SERANG, KOMPAS.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melakukan pemagaran di dua titik lokasi yang masih terpapar zat radioaktif cesium-137 (Cs-137) di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, langkah pemagaran dilakukan karena material yang terkontaminasi berada di kedalaman 10 meter dari permukaan tanah, sehingga tidak memungkinkan untuk diangkut ke tempat penyimpanan sementara.
“Yang dipagar itu, nanti kita pikirin. Yang penting nanti kita akan beton, karena kalau diambil jumlahnya hampir 10.000 meter kubik. Sehingga kita nggak bisa nempatin di mana,” kata Hanif kepada wartawan di Cikande, Jumat (31/10/2025).
Hanif menjelaskan, dua titik tersebut akan dipagari setelah desain pemagaran selesai disiapkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Sebelum dilakukan pemagaran permanen, tim akan memastikan tingkat paparan radiasi di bawah ambang batas aman.
Baca juga: 558 Ton Material Terpapar Cs-137 Diangkut, Tersisa 7 Titik di Cikande
“Setelah dipagar, kita pastikan dulu pancaran radiasi kurang dari satu mikrosievert per hour agar aman bagi lingkungan. Ini sudah cukup sehat, sudah aman. Kemudian untuk memastikan itu, sementara kan pakai seng itu,” ujar Hanif.
Saat ini, tim gabungan dari KLH, Bapeten, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), KBRN Gegana Polri, dan Nubika TNI AD masih melakukan proses dekontaminasi di tujuh dari dua belas titik lokasi yang terpapar di luar kawasan Industri Modern Cikande.
Dari tujuh titik tersebut, lima lokasi akan dilakukan pengecoran atau penyemenan sesuai arahan Bapeten karena masih terdapat sisa material yang terpapar radiasi, meski dosisnya sudah berada di bawah 2,5 mikrosievert.
“Memang masih ada sisa-sisa sedikit yang tidak bisa diambil. Itu dicementing, arahnya dari Bapeten,” kata Hanif.
Penanganan ini dilakukan untuk memastikan seluruh area bekas paparan Cs-137 aman bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang