MAKASSAR, KOMPAS.com - Kematian Prajurit Dua (Prada) HMN, anggota TNI Angkatan Darat, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyisakan banyak pertanyaan bagi pihak keluarganya.
Hingga saat ini, keluarga Prada HMN belum menerima perkembangan apapun terkait penyelidikan kematiannya.
Sepupu Prada HMN, Akmal Musjabbar, mengungkapkan bahwa sejak kematian prajurit muda tersebut pada Sabtu (11/10/2025), pihak keluarga belum mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kematiannya.
Baca juga: Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung Presidential Inspection di Teluk Jakarta
Keluarga bahkan mendatangi kantor Pomdam XIV/Hasanuddin pada Senin, 27 Oktober 2025, untuk menanyakan perkembangan penyidikan kasus tersebut.
"Kami bersama rombongan keluarga mendatangi markas Pomdam untuk mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus," kata Akmal kepada Kompas.com, Jumat (31/10/2025).
Akmal menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh keluarga, Prada HMN diduga tewas akibat penganiayaan oleh seniornya di barak tempatnya bertugas, bukan karena terjatuh di kamar mandi seperti yang disampaikan sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan kasus ini terhambat karena hasil otopsi jasad Prada HMN belum keluar.
"Kami keluarga korban memberi kepercayaan penuh pada instansi militer untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Namun, kami juga ingin melihat sejauh mana keterbukaan penyidik, terutama karena pelaku adalah senior dari kesatuan itu sendiri," ujar Akmal.
Ia berharap agar tidak ada kelalaian dalam penyelidikan serta intimidasi terhadap saksi-saksi yang berpotensi memberikan kesaksian yang sebenarnya.
"Kami pihak keluarga berharap agar tidak ada intimidasi kepada saksi-saksi dan mereka memberikan kesaksian yang sebenarnya," imbuhnya.
Baca juga: 5 Kru Kapal Selamat usai Mengapung Tiga Hari di Selat Makassar, Gunakan Papan sebagai Pelampung
Pihak keluarga juga mendesak Pomdam XIV/Hasanuddin untuk segera menangkap semua pelaku yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap Prada HMN.
Akmal menegaskan bahwa mereka menginginkan hukuman yang tegas bagi para pelaku, bahkan berharap hukuman mati bagi mereka.
"Kami berharap para pelaku diberi hukuman, bukan hanya pemecatan, melainkan hukuman mati, karena keluarga korban tidak akan berhenti memantau perkembangan kasus ini. Kami ingin melihat sejauh mana hukum ditegakkan oleh instansi, apakah masih lemah atau akan mengubah sistem peradilan militer," harap Akmal.
Sementara itu, Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Kav Budi Wirman, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan pihak Pomdam.
"Saya cek dulu ya," ungkapnya singkat.