PONTIANAK, KOMPAS.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, harus melakukan penyesuaian besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 setelah alokasi dana dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp 223,38 miliar.
Pemangkasan transfer ke daerah (TKD) tersebut memaksa Pemkot melakukan refocusing atau pergeseran sejumlah pos belanja yang dinilai tidak mendesak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, penyesuaian anggaran ini tidak akan mengorbankan program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Alokasi APBD kita memang mengalami penurunan cukup signifikan. Karena itu, kami melakukan refocusing dengan tetap mengutamakan kegiatan yang memberi manfaat nyata bagi warga,” kata Edi kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: TKD Dipotong Rp 250 Miliar, Bupati Semarang: Infrastruktur Pasti Berkurang...
Dalam kebijakan ini, Pemkot Pontianak akan menahan sejumlah pengeluaran rutin seperti dana hibah, belanja konsumsi, alat tulis kantor, hingga perjalanan dinas.
Pos-pos tersebut dinilai masih bisa ditunda tanpa mengganggu layanan publik.
“Yang kami lakukan adalah efisiensi. Kegiatan seremonial, rapat besar, atau perjalanan dinas ke luar daerah kita kurangi. Fokusnya adalah menjaga program pelayanan dasar tetap berjalan,” jelas Edi.
Setelah refocusing, total APBD Kota Pontianak 2026 kini tercatat sebesar Rp 2,047 triliun.
Penurunan anggaran ini menuntut Pemkot lebih selektif dalam menyusun prioritas belanja dan memperkuat akuntabilitas penggunaan dana publik.
Edi memastikan, meski menghadapi keterbatasan fiskal, sektor-sektor strategis seperti ekonomi, pendidikan, dan kesehatan tidak akan tersentuh pemangkasan.
“Program prioritas seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat tetap kita jaga. Itu adalah fondasi kesejahteraan warga,” ujar Edi.
Baca juga: Didesak 18 Gubernur, Purbaya Ogah Tambah TKD, Apa Alasannya?
Fokus Pemkot tetap diarahkan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka pengangguran, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Kebijakan refocusing ini, lanjut Edi, sekaligus menjadi momentum untuk menata kembali pola belanja pemerintah agar lebih efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kondisi fiskal seperti ini justru menguji kemampuan kita dalam mengelola anggaran secara tepat sasaran,” katanya.
Langkah refocusing yang dilakukan Pemkot Pontianak sejalan dengan kebijakan nasional untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
“Dengan efisiensi yang tepat, kita berharap masyarakat tidak merasakan dampak negatif dari penurunan anggaran. Justru pelayanan publik harus semakin berkualitas,” tutup Edi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang