Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadernya di DPRD Takalar Ditangkap Kasus Penipuan, Ini Respons Gerindra

Kompas.com - 29/10/2025, 11:29 WIB
Abdul Haq ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TAKALAR, KOMPAS.com - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Partai Gerindra menanggapi kasus yang menjerat salah satu kadernya, IS, yang kini telah ditahan di sel Mapolsek Mappakasunggu, Polres Takalar.

Kasus Penipuan Jual Beli Sapi

IS diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 26 ekor ternak sapi milik korbannya.

Sebelumnya, korban bekerja sama dengan IS untuk transaksi jual beli sapi dengan kesepakatan harga seluruh 26 ekor senilai Rp 260 juta.

Baca juga: Dua Anggota DPRD Takalar Ditangkap Polisi, Terlibat Penipuan dan Penggelapan

Namun, setelah sapi dijual, uang hasil penjualan tak kunjung diberikan. IS juga diduga memblokir nomor ponsel korban hingga korban kehilangan kontak.

"Tersangka dilapor atas kasus penjualan 26 ekor ternak sapi dan sejak saat itu korban tak pernah menerima uang penjualan dari tersangka sehingga korban merasa ditipu," kata AKP Hatta melalui sambungan telepon, Rabu (29/10/2025).

Sikap Gerindra

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Takalar, Indra Jaya, mengatakan partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkannya sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"DPC Gerindra menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Semua harus berjalan sesuai prosedur dan asas keadilan,"kata Indra melalui pesan singkat.

Baca juga: Gaji Pekerja Program Makanan Bergizi Gratis di Takalar Batal Disunat Usai Aksi Protes

"Kami berharap seluruh kader Gerindra tetap menjaga integritas, menjunjung etika politik, dan tidak melakukan hal-hal yang bisa mencederai kepercayaan masyarakat," sambungnya.

Dua Anggota DPRD Ditangkap

Selain IS dari Fraksi Gerindra, polisi juga menangkap SR, anggota DPRD Takalar dari Fraksi PKB.

SR diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang Rp 150 juta dengan modus bisnis bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Kedua perempuan anggota dewan tersebut kini menjalani proses hukum dengan pelapor dan modus yang berbeda.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Astrid Widayani: Turnamen MLSC Nafas Baru Kota Solo Menuju Hidup Sehat
Astrid Widayani: Turnamen MLSC Nafas Baru Kota Solo Menuju Hidup Sehat
Regional
Jokowi Melayat PB XIII di Keraton Solo, Sampaikan Duka dan Doa untuk Sang Raja
Jokowi Melayat PB XIII di Keraton Solo, Sampaikan Duka dan Doa untuk Sang Raja
Regional
 Anggota DPRD Kampar Disiram Air Cabai, Pelaku Dapat 'Bisikan'
Anggota DPRD Kampar Disiram Air Cabai, Pelaku Dapat "Bisikan"
Regional
Tangani Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Wali Kota Agustina Kerahkan Nakes Tambahan
Tangani Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Wali Kota Agustina Kerahkan Nakes Tambahan
Regional
Menteri Komdigi Minta Penerima BLT Tak Gunakan Uang Bantuan untuk Judi Online
Menteri Komdigi Minta Penerima BLT Tak Gunakan Uang Bantuan untuk Judi Online
Regional
Mangkunegoro X Melayat PB XIII, Kenang Sosok Pemimpin Tangguh dan Bijaksana
Mangkunegoro X Melayat PB XIII, Kenang Sosok Pemimpin Tangguh dan Bijaksana
Regional
Viral ASN Bidan di Deli Serdang Mengaku Dipungli Saat Ujian Naik Pangkat, Bobby: Ini Jadi Perhatian Presiden
Viral ASN Bidan di Deli Serdang Mengaku Dipungli Saat Ujian Naik Pangkat, Bobby: Ini Jadi Perhatian Presiden
Regional
Dampak Banjir dan Longsor di Jonggol Bogor, Dua Ponpes hingga Jembatan Alami Kerusakan
Dampak Banjir dan Longsor di Jonggol Bogor, Dua Ponpes hingga Jembatan Alami Kerusakan
Regional
Program MBG di Lebong Bengkulu Kembali Diaktifkan, Polisi dan Guru Gelar Trauma Healing
Program MBG di Lebong Bengkulu Kembali Diaktifkan, Polisi dan Guru Gelar Trauma Healing
Regional
Motor Tergelincir, Ibu dan Anak di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai
Motor Tergelincir, Ibu dan Anak di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai
Regional
Wapres Gibran Melayat Raja Keraton Kasunanan Solo PB XIII
Wapres Gibran Melayat Raja Keraton Kasunanan Solo PB XIII
Regional
Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya
Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya
Regional
Karyawan Minimarket di Indramayu Diserang Pria Bersajam, Diduga Kesal karena Tak Dipinjami Motor
Karyawan Minimarket di Indramayu Diserang Pria Bersajam, Diduga Kesal karena Tak Dipinjami Motor
Regional
Anggota Polres Asmat Gugur Ditikam Saat Bertugas Mengamankan Orang Mabuk
Anggota Polres Asmat Gugur Ditikam Saat Bertugas Mengamankan Orang Mabuk
Regional
Siswa SMK di Nias Tewas saat Duel di Kelas, Diawali Cekcok Perkataan 'Binatang Kau'
Siswa SMK di Nias Tewas saat Duel di Kelas, Diawali Cekcok Perkataan "Binatang Kau"
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau