TAKALAR, KOMPAS.com - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar dari Fraksi Partai Gerindra, Sulawesi Selatan, berinisial IS (36), ditangkap karena dugaan penipuan senilai ratusan juta rupiah.
Saat ini, IS tengah mengupayakan perdamaian atau restorative justice selama menjalani penahanan di Mapolsek Mappakasunggu, Rabu (29/10/2025).
IS diduga melakukan penipuan dengan modus penjualan 26 ekor ternak sapi milik korban, menjanjikan harga sebesar Rp 260 juta.
Baca juga: Kadernya di DPRD Takalar Ditangkap Kasus Penipuan, Ini Respons Gerindra
Namun, setelah waktu berlalu, korban tidak menerima uang hasil penjualan ternak sapi tersebut.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh korban untuk menghubungi IS, namun tidak mendapatkan tanggapan.
Bahkan, IS diketahui memblokir panggilan telepon korban, sehingga komunikasi menjadi sulit.
Ketika dikonfirmasi mengenai kasus yang menjeratnya, IS hanya menjawab singkat melalui pesan.
“Saat ini saya upayakan restorasi justice,” ujarnya pada Rabu (29/10/2025).
Sebelumnya, dua anggota DPRD Kabupaten Takalar juga ditangkap polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Selain IS, terdapat SR (28) dari fraksi PKB yang terjerat kasus penggelapan senilai Rp 150 juta yang berkaitan dengan bisnis bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.
Baca juga: Dua Anggota DPRD Takalar Ditahan Buntut Kasus Penipuan, Gerindra dan PKB Pilih Menunggu
Keduanya ditahan pada Selasa (28/10/2025) di Mapolsek Mappakasunggu. Penahanan dilakukan karena keduanya tidak kooperatif dalam proses penyelidikan.
“Kami melakukan penahanan untuk memudahkan penyelidikan karena sebelumnya keduanya tidak koperatif dan mangkir dari panggilan penyidik,” kata AKP Hatta, Kasat Reskrim Polres Takalar, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu (28/10/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang