PALOPO, KOMPAS.com– Seorang remaja berinisial RB (19), warga Kelurahan Murante, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah mencuri uang tunai sebesar Rp 14,6 juta milik seorang warga di Kecamatan Wara Selatan.
Pelaku ditangkap pada Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 23.00 WITA, saat bersembunyi di rumah pamannya di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Latuppa, Kota Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, mengatakan kasus ini bermula dari laporan korban, warga Perumahan Imbara, Kelurahan Takkala, Kecamatan Wara Selatan.
Pada Jumat pagi (3/10/2025), korban mendapati uang tunai senilai Rp 14,6 juta miliknya hilang dari dalam rumah.
Baca juga: Brimob yang Terlibat Pengeroyokan di Kafe Palopo Ditangkap, Diserahkan ke Satuannya
Menurut keterangan korban kepada pihak kepolisian, uang tersebut disimpan di dalam tas dan diletakkan di atas kasur dalam kamar, tertutup oleh bantal.
"Korban sempat meninggalkan rumah untuk keperluan pribadi. Namun ketika kembali, ia mendapati uang yang disimpan sudah tidak ada. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian yang cukup besar dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Palopo," kata Sahrir saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).
Setelah mendapat laporan, Unit Resmob Polres Palopo dan Unit Reskrim Polsek Wara Selatan melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan saksi, polisi mengarah pada satu nama yang diduga kuat sebagai pelaku.
"Dari hasil penelusuran dan informasi yang kami peroleh, RB sempat terlihat berada di sekitar rumah korban beberapa hari sebelum kejadian. Berdasarkan petunjuk tersebut, tim kemudian melakukan pengejaran," ucapnya.
Penyelidikan polisi mengarah ke wilayah Kelurahan Latuppa, tempat RB bersembunyi di rumah pamannya.
Tanpa perlawanan, RB langsung diamankan dan digelandang ke Mapolsek Wara Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
"Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengambil uang milik korban sebesar Rp 14.600.000 saat rumah dalam keadaan kosong," ujar Sahrir.
"Hasil pemeriksaan sementara, RB mengaku menggunakan sebagian uang hasil curiannya untuk keperluan pribadi. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta keberadaan sisa uang hasil pencurian tersebut," tambahnya.
Kapolsek Wara Selatan, Iptu Yusran Sa'buran, menyatakan kasus penangkapan RB sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polsek Wara Selatan. Kami mengapresiasi kerja cepat tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini hanya dalam waktu beberapa minggu setelah laporan diterima," tutur Yusran.
Baca juga: 2 Pemuda di Palopo Diduga Dikeroyok Brimob di Kafe, Polisi Selidiki
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga di rumah dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tetap waspada. Jangan menaruh uang dalam jumlah besar di rumah tanpa pengamanan yang baik," terangnya.
Hingga kini, RB masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Wara Selatan. Polisi juga menelusuri kemungkinan pelaku pernah terlibat dalam tindak pidana serupa.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang