SERANG, KOMPAS.com - Kantor Samsat Kota Serang dipadati masyarakat di hari terakhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Banten.
Pantauan Kompas.com Jumat (31/10/2025) pukul 10.00 WIB, masih banyak masyarakat yang mengantre menunggu mendapatkan pelayanan baik di loket dalam gedung maupun di halaman kantor di jalan Syekh Nawawi al-Bantani, Cipocok, Kota Serang.
Bahkan, ada masyarakat yang sudah datang sejak pukul 06.00 WIB belum terlayani hingga pukul 10.00 WIB, seperti warga Cimuncang, Serang, Rohadi (42) yang berangkat dari rumah usai salat subuh.
"Dari subuh sudah di sini, tapi ini masih ngantre buat perpanjang pajak motor sama ganti kaleng (plat nomor)," ujar Adi saat berbincang dengan Kompas.com di kantor Samsat, Jumat.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Sisa 2 Hari, Andra Soni: Tak Ada Lagi
Ia mengaku baru sempat mengurus pajak kendaraannya di hari terakhir karena tidak ada waktu untuk datang ke Samsat dan biayanya.
Sehingga, ia pun memaksakan untuk meluangkan waktu dan menggunakan uang tabungannya untuk membayar pajak di hari terakhir pemutihan.
"Alasan pertama baru ada waktu karena kesibukan, sama baru ada uangnya. Jadi harus dipaksakan mengurus pajak motor," kata dia.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Berakhir, Dedi Mulyadi: Tak Akan Ada Lagi Program Serupa
Ia pun berharap, program seperti pemutihan pajak kendaraan akan kembali diberlakukan karena meringankan beban masyarakat di tengah ekonomi sedang sulit.
"Saya sih berharap mudah-mudahan ada lagi program ini, karena meringankan beban masyarakat, bikin masyarakat tuh hidup engga susah," tandas Adi.
Wajib pajak lainnya, Rafly Putra warga Perumahan Bumi Agung, Unyur, Kota Serang mengaku memanfaatkan untuk membayar pajak mobilnya di hari terakhir program pemutihan karena baru mendapatkan uang.
"Baru cair (dapat uang), jadi baru membayar pajak hari terakhir ini," kata dia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPD Samsat Kota Serang, Ratu Ema Mahfudloh mengatakan, sejak seminggu terakhir menjelang berakhirnya program pemutihan terjadi lonjakan pemohon.
"Dari pagi jam 5 sudah banyak antrean, bahkan dari mulai 2 minggu ya, 2 minggu ke sini. Alhamdulillah untuk Samsat Serang kota WP (wajib pajak)-nya overload," kata Ema.
Ema mengatakan, untuk mengoptimalkan pelayanan di hari terakhir pendaftaran akan dibuka hingga pukul 17.00 WIB.
"Wajib pajak itu dilayani sampai jam 23.00 WIB. Tapi, untuk operasional pendaftaran sampai jam 17.00 WIB," ujar dia
Berdasarkan data hingga 30 Oktober 2025, sebanyak 114.432 unit kendaraan roda dua dan 37.703 unit kendaraan roda empat sudah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ada sebanyak 12.514 unit untuk roda dua dan roda empat 1.559 unit.
"Kemudian untuk jumlah (pendapatan) PKB dan BBNKB per tanggal 30 Oktober Rp 51.403.977.300," tandas dia.
Diketahui, program yang telah berjalan sejak 10 April 2025 sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat tertib membayar pajak kendaraan kedepannya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang