Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Siswi SMA di Sumbar Melahirkan di Kelas Saat Lomba Sumpah Pemuda Berlangsung

Kompas.com - 31/10/2025, 20:21 WIB
Perdana Putra,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kepala SMA di Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Masri menceritakan kronologi siswinya berinisial SPA (16) yang melahirkan di ruang kelas saat peringatan Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2025).

Menurut Masri, saat kejadian seluruh siswa sedang mengikuti lomba memperingati Hari Sumpah Pemuda di luar kelas. SPA tidak ikut lomba dan memilih duduk di dalam kelas yang kosong.

“Kejadian sekitar pukul 10.00 WIB, saat siswa ikuti lomba di luar ruangan,” kata Masri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/10/2025).

Tiba-tiba SPA mengeluh sakit perut dan ketuban pecah. Teman-temannya yang panik segera memanggil guru.

Baca juga: Siswi SMA di Lengayang Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Tetangganya Langsung Diringkus Polisi

“Kemudian guru meminta pertolongan bidan karena tali pusar anaknya belum putus,” ujarnya.

Bidan segera datang dan membantu proses persalinan di lokasi. SPA kemudian dibawa ke Puskesmas Lengayang bersama bayi perempuannya untuk mendapatkan perawatan medis.

Masri mengaku tidak ada guru atau teman yang curiga bahwa SPA sedang hamil.

“Badannya agak besar dan memakai baju longgar, jadi tidak kelihatan perutnya besar. Kami semua tidak tahu sampai akhirnya melahirkan,” katanya.

Sebelumnya, seorang siswi SMA di Lengayang diketahui melahirkan bayi di kelas dalam kondisi hanya ditemani dua temannya.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengungkapkan bayi tersebut diduga hasil hubungan antara SPA dan tetangganya yang masih memiliki hubungan keluarga, PRK (32).

Kasus ini terungkap setelah orangtua SPA melapor ke Polres Pesisir Selatan pada Kamis (30/10/2025), karena tidak terima anaknya hamil di luar nikah.

“Dari keterangan korban, persetubuhan pertama kali dilakukan pada Januari 2025. Pelaku masuk ke kamar korban pada malam hari dan mengancam akan membunuhnya jika tidak menuruti kemauannya,” kata Yogie.

Menurut Yogie, perbuatan itu dilakukan sebanyak tiga kali hingga korban akhirnya hamil.

“Korban juga tidak tahu kalau dirinya hamil, apalagi tubuhnya besar, jadi orang lain pun tidak curiga,” ujarnya.

Polisi telah mengamankan PRK. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Astrid Widayani: Turnamen MLSC Nafas Baru Kota Solo Menuju Hidup Sehat
Astrid Widayani: Turnamen MLSC Nafas Baru Kota Solo Menuju Hidup Sehat
Regional
Jokowi Melayat PB XIII di Keraton Solo, Sampaikan Duka dan Doa untuk Sang Raja
Jokowi Melayat PB XIII di Keraton Solo, Sampaikan Duka dan Doa untuk Sang Raja
Regional
 Anggota DPRD Kampar Disiram Air Cabai, Pelaku Dapat 'Bisikan'
Anggota DPRD Kampar Disiram Air Cabai, Pelaku Dapat "Bisikan"
Regional
Tangani Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Wali Kota Agustina Kerahkan Nakes Tambahan
Tangani Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Wali Kota Agustina Kerahkan Nakes Tambahan
Regional
Menteri Komdigi Minta Penerima BLT Tak Gunakan Uang Bantuan untuk Judi Online
Menteri Komdigi Minta Penerima BLT Tak Gunakan Uang Bantuan untuk Judi Online
Regional
Mangkunegoro X Melayat PB XIII, Kenang Sosok Pemimpin Tangguh dan Bijaksana
Mangkunegoro X Melayat PB XIII, Kenang Sosok Pemimpin Tangguh dan Bijaksana
Regional
Viral ASN Bidan di Deli Serdang Mengaku Dipungli Saat Ujian Naik Pangkat, Bobby: Ini Jadi Perhatian Presiden
Viral ASN Bidan di Deli Serdang Mengaku Dipungli Saat Ujian Naik Pangkat, Bobby: Ini Jadi Perhatian Presiden
Regional
Dampak Banjir dan Longsor di Jonggol Bogor, Dua Ponpes hingga Jembatan Alami Kerusakan
Dampak Banjir dan Longsor di Jonggol Bogor, Dua Ponpes hingga Jembatan Alami Kerusakan
Regional
Program MBG di Lebong Bengkulu Kembali Diaktifkan, Polisi dan Guru Gelar Trauma Healing
Program MBG di Lebong Bengkulu Kembali Diaktifkan, Polisi dan Guru Gelar Trauma Healing
Regional
Motor Tergelincir, Ibu dan Anak di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai
Motor Tergelincir, Ibu dan Anak di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai
Regional
Wapres Gibran Melayat Raja Keraton Kasunanan Solo PB XIII
Wapres Gibran Melayat Raja Keraton Kasunanan Solo PB XIII
Regional
Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya
Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya
Regional
Karyawan Minimarket di Indramayu Diserang Pria Bersajam, Diduga Kesal karena Tak Dipinjami Motor
Karyawan Minimarket di Indramayu Diserang Pria Bersajam, Diduga Kesal karena Tak Dipinjami Motor
Regional
Anggota Polres Asmat Gugur Ditikam Saat Bertugas Mengamankan Orang Mabuk
Anggota Polres Asmat Gugur Ditikam Saat Bertugas Mengamankan Orang Mabuk
Regional
Siswa SMK di Nias Tewas saat Duel di Kelas, Diawali Cekcok Perkataan 'Binatang Kau'
Siswa SMK di Nias Tewas saat Duel di Kelas, Diawali Cekcok Perkataan "Binatang Kau"
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau