KOMPAS.com - Isu gaji pensiunan PNS naik pada tahun 2025 beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Informasi ini beredar bersamaan dengan wacana pemerintah menerapkan single salary system atau sistem gaji tunggal bagi ASN.
Kendati demikian, PT Taspen (Persero) selaku lembaga pengelola dana pensiun dan tabungan hari tua bagi ASN, menepis isu gaji pensiunan PNS naik.
Baca juga: Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Penjelasan Resmi Taspen
Menurut Taspen, sejauh ini belum ada edaran resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan PNS 2025.
"Halo Sobat Taspen, saat ini Taspen belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah terkait kenaikan dan rapelan gaji pensiun," tulis Taspen dalam keterangan resminya sebagaimana diunggah di akun Instagram resminya dikutip pada Sabtu (1/11/2025).
Taspen menegaskan, lantaran belum adanya keputusan resmi dari pemerintah, maka skema maupun perhitungan besaran uang pensiun masih menggunakan regulasi lama, yakni mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Baca juga: Intip Gaji PNS Kemenkeu Plus Semua Tunjangannya
Artinya, apabila ada informasi kenaikan gaji pensiunan PNS, Taspen akan menginformasikan kepada publik melalui kanal-kanal resminya.
"Mohon menunggu informasi resminya melalui media sosial kami yang bercentang biru," tukas Taspen.
Berikut besaran gaji pensiunan PNS sesuai regulasi yang masih berlaku, yakni PP Nomor 8 Tahun 2024:
Golongan I
Baca juga: 5 Jurusan SMK yang Lulusannya Banyak Dicari di Luar Negeri, Gaji Capai Rp 30 Juta
Golongan II
Golongan III
Baca juga: Kebun Binatang di China Buka Lowongan Driver Pemberi Makan Harimau, Gaji Rp 116 Juta
Golongan IV
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Taspen Klarifikasi Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Ini Faktanya"
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang