KOMPAS.com - Bulan November 2025 menjadi perhatian banyak masyarakat karena tidak terdapat satu pun tanggal merah atau hari libur nasional sepanjang bulan tersebut.
Padahal, bulan ini sering kali menjadi momen transisi menuju akhir tahun, ketika masyarakat mulai menyiapkan rencana liburan dan waktu bersama keluarga.
Namun, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kalender nasional 2025 menunjukkan bahwa November menjadi bulan penuh aktivitas tanpa jeda libur di tengah pekan.
Baca juga: Jadwal KRL Jogja-Solo 1-2 November 2025, Kereta Terakhir dari Klaten Jam Berapa?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), tidak ada satu pun hari libur nasional maupun cuti bersama di bulan November 2025.
SKB Tiga Menteri ini menjadi acuan resmi bagi instansi pemerintah, lembaga pendidikan, serta sektor swasta dalam menyusun jadwal kerja dan kalender akademik.
Dengan keputusan tersebut, satu-satunya waktu istirahat bagi pekerja dan pelajar di bulan November hanya jatuh pada akhir pekan, yakni setiap hari Sabtu dan Minggu. Rinciannya mencakup tanggal 1–2, 8–9, 15–16, 22–23, dan 29–30 November 2025.
Baca juga: Rincian Tarif Listrik yang Berlaku Mulai Hari Ini, Sabtu 1 November 2025
Setelah melalui bulan tanpa libur nasional, masyarakat Indonesia baru akan kembali menikmati hari libur pada Desember 2025.
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, libur nasional berikutnya adalah pada Kamis, 25 Desember 2025 sebagai Hari Raya Natal, serta cuti bersama Hari Natal pada Jumat, 26 Desember 2025.
Sementara itu, hari libur nasional terakhir sebelum November adalah Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Jumat, 5 September 2025. Dengan demikian, jeda antara hari libur nasional terakhir hingga berikutnya mencapai lebih dari dua bulan.
Baca juga: Daftar Pinjol Resmi OJK November 2025, Cek 96 Fintech Legal Terbaru
Walaupun tidak ada tanggal merah, bulan November tetap menjadi bulan penting dengan berbagai peringatan nasional dan internasional. Sejumlah hari besar yang diperingati antara lain:
Baca juga: Rincian Tarif Listrik yang Berlaku Mulai Hari Ini, Sabtu 1 November 2025
Dengan begitu, meskipun November 2025 tidak memiliki tanggal merah, masyarakat tetap dapat memaknai bulan ini melalui berbagai kegiatan positif dan peringatan nasional.
Bagi mereka yang menantikan waktu berlibur, akhir Desember akan menjadi momen yang ditunggu.
Kombinasi libur Natal dan pergantian tahun diprediksi akan menciptakan gelombang perjalanan dan aktivitas pariwisata di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang