KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni soroti antrean panjang masa tunggu jamaah calon haji di Sumatera Barat (Sumbar).
Berdasarkan data terkini, waktu tunggu keberangkatan ke Tanah Suci kini mencapai dua dekade lebih.
Fenomena ini menjadi sorotan karena terkait dengan kondisi kuota haji di daerah.
Baca juga: Anggota DPR Wanti-wanti Penyetaraan Masa Tunggu Haji Bikin Kecewa Calon Jemaah
Lisda Hendrajoni menyebut, bahwa berdasarkan data terkini, waktu tunggu bagi jamaah calon haji di Sumbar mencapai 24 tahun.
"Jamaah calon haji yang sudah mendaftar dan mungkin saat ini perkiraan berangkatnya hanya 13 tahun lagi, patut bersyukur. Data terbaru menunjukkan daftar tunggu di Sumbar kini mencapai 24 tahun," kata Lisda Hendrajoni di Padang, Kamis.
Lisda menambahkan, jadwal tunggu tersebut masih tergolong dekat jika dibandingkan dengan jamaah calon haji di Sulawesi Selatan yang harus menanti hingga 47 tahun.
Baca juga: Menhaj Sebut Penyetaraan Masa Tunggu Haji 26,4 Tahun Demi Keadilan
Menurut Lisda, fenomena antrean panjang merupakan konsekuensi dari formula kuota haji global yang disepakati oleh negara-negara Islam.
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, mendapatkan kuota 221.000 calon haji per tahun, dihitung dari satu persen jumlah penduduk Muslim.
Meskipun pemerintah terus berupaya menambah kuota haji, kesiapan logistik dan jamaah calon haji tetap menjadi faktor penentu.
"Meminta kuota lebih dari 10 persen mungkin belum feasible karena persiapan jamaah calon haji juga harus menjadi perhatian utama," ujarnya.
Terkait keberangkatan jamaah calon haji tahun depan, Lisda memperkirakan kemungkinan besar adalah para penerima warisan kuota dari orang tua, nenek, atau kakek.
"Jadi jamaah perlu bersyukur sekaligus melihat realitas dengan perspektif yang lebih luas," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang