KOMPAS.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan bahwa sebanyak 14 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia akan menerima penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler pada triwulan IV tahun 2025.
Bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang terus diperkuat pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.
"Insya Allah di pekan ini juga nanti akan tambah lagi 14 juta lagi," kata Saifullah menjawab pertanyaan pewarta setelah upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 bersama Siswa Sekolah Rakyat di Museum Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (28/10/2025) dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, bansos reguler terdiri atas dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako.
Baca juga: Sekitar 7.000 Penerima Bansos di DIY Terindikasi Judol, Dinsos: Kami ke Cek ke Daerah...
Secara total, kedua program ini menyasar lebih dari 18,2 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Sosial, penerima PKH murni mencapai lebih dari 390 ribu KPM, sembako murni sekitar 8,6 juta KPM, dan penerima ganda yang mendapatkan PKH sekaligus sembako sekitar 9,6 juta KPM.
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu bank-bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) bagi penerima yang memiliki rekening, serta PT Pos Indonesia bagi mereka yang belum memiliki rekening atau tinggal di daerah pelosok dengan keterbatasan akses perbankan.
Namun, Saifullah Yusuf mengakui bahwa masih ada beberapa nomor rekening penerima manfaat yang perlu divalidasi ulang agar penyaluran tepat sasaran.
Baca juga: Mensos Ungkap 77.000 Keluarga Lulus dari PKH, Tak Lagi Bergantung pada Bansos
"Ya memang kami hari-hari ini melakukan uji lapangan, data dinamis berubah setiap hari. Turun tim pendamping kami dan juga dari pemerintah daerah untuk memastikan bahwa data-data yang kami kirim itu memang sesuai fakta di lapangan. Jadi mohon bersabar bila ada yang belum menerima notifikasi," jelasnya.
Proses validasi dan verifikasi dilakukan bersama antara Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, serta mitra penyalur. Hal ini untuk menghindari adanya data ganda atau penerima bansos yang tidak sesuai kriteria.
Bantuan PKH memiliki besaran yang berbeda tergantung kategori dan jumlah anggota keluarga yang terdaftar. Berikut rinciannya:
Baca juga: Bansos di Jatim Tetap Jalan meski TKD Dipangkas Rp 2,8 Triliun
Dengan skema ini, satu keluarga bisa menerima bantuan dengan nominal berbeda tergantung pada kondisi sosial-ekonomi dan jumlah anggota keluarga yang memenuhi syarat.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya termasuk penerima PKH 2025, pemerintah menyediakan dua saluran pengecekan: melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
1. Cek melalui situs:
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Baca juga: Ironi di Balik Bansos, Jadi Modal Judol Ribuan Warga Jakarta
2. Cek melalui aplikasi:
Bila nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan jadwal pencairan.
Namun, jika dana belum diterima meski sudah tercatat sebagai penerima, disarankan untuk memeriksa rekening bank penyalur atau menghubungi pendamping sosial di desa atau kelurahan.
Baca juga: Bansos Warga Jakarta Terlibat Judi Online Akan Dicabut
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang