Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

320 Hektare Kawasan Merapi Rusak akibat Tambang Ilegal, Kepala TNGM: Sudah Kami Larang, tapi Tak Mampu

Kompas.com - 01/11/2025, 20:36 WIB
Egadia Birru,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Sekitar 320 dari 6.000 hektare lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dinyatakan rusak akibat penambangan ilegal.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi, di lokasi tambang pasir ilegal di Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu (1/11/2025).

Wahyudi menyatakan, dengan alasan apa pun, tidak dibenarkan untuk mengambil berbagai keanekaragaman hayati di kawasan taman nasional.

"Kami sudah berusaha melarang (penambangan), tetapi kami tidak mampu," tuturnya.

Baca juga: Bareskrim Usut 36 Titik Tambang Pasir Ilegal di Magelang, Omzet Tembus Rp 3 Triliun

Dia mengatakan, sekitar 320 hektare lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi kebanyakan terjadi di wilayah Kabupaten Magelang.

Wahyudi menambahkan, pihaknya sedang merencanakan kegiatan pemulihan ekosistem sungai yang menjadi aliran lahar hujan Gunung Merapi.

Kegiatan ini dilakukan dengan mengeluarkan material-material yang dianggap membahayakan agar tidak terbawa aliran lahar hujan.

"Mekanismenya berbeda dengan penambangan," ujar dia.

Bareskrim Turun Tangan

Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mengusut kasus tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menemukan 36 titik penambangan pasir di kawasan pelestarian alam ini.

Hasil tambang didistribusikan ke 39 depo di lima kecamatan di Kabupaten Magelang, yakni Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.

Baca juga: Soal Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun, Dedi Mulyadi: Kelihatannya di Wilayah Banten

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni, mengatakan omzet tambang galian C di 36 titik itu mencapai Rp 3 triliun selama dua tahun terakhir.

"Uang Rp 3 triliun ini tidak dipungut pajak dan (penambang) tidak membayar kewajiban-kewajiban kepada pemerintah," ucapnya dalam kesempatan yang sama.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Gunung Merapi Terpantau Keluarkan Awan Panas hingga 2.500 Meter, Status Tetap Siaga
Gunung Merapi Terpantau Keluarkan Awan Panas hingga 2.500 Meter, Status Tetap Siaga
Yogyakarta
Persiapan Pemakaman PB XIII Hangabehi di Imogiri, Jenazah Raja Surakarta Dimakamkan Rabu
Persiapan Pemakaman PB XIII Hangabehi di Imogiri, Jenazah Raja Surakarta Dimakamkan Rabu
Yogyakarta
Kecelakaan Maut di Demak: 4 Orang Tewas dalam Adu Banteng Motor
Kecelakaan Maut di Demak: 4 Orang Tewas dalam Adu Banteng Motor
Yogyakarta
Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon hingga Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh
Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon hingga Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh
Yogyakarta
320 Hektare Kawasan Merapi Rusak akibat Tambang Ilegal, Kepala TNGM: Sudah Kami Larang, tapi Tak Mampu
320 Hektare Kawasan Merapi Rusak akibat Tambang Ilegal, Kepala TNGM: Sudah Kami Larang, tapi Tak Mampu
Yogyakarta
Bareskrim Usut 36 Titik Tambang Pasir Ilegal di Magelang, Omzet Tembus Rp 3 Triliun
Bareskrim Usut 36 Titik Tambang Pasir Ilegal di Magelang, Omzet Tembus Rp 3 Triliun
Yogyakarta
Jelang Natal dan Tahun Baru, KAI Daop 6 Yogyakarta Ganti Rel Sepanjang 7 Kilometer
Jelang Natal dan Tahun Baru, KAI Daop 6 Yogyakarta Ganti Rel Sepanjang 7 Kilometer
Yogyakarta
Dari Kridosono ke Malioboro, Kayuhan Warga Yogyakarta Rayakan Jumat Akhir Bulan di Tengah Hujan
Dari Kridosono ke Malioboro, Kayuhan Warga Yogyakarta Rayakan Jumat Akhir Bulan di Tengah Hujan
Yogyakarta
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Yogyakarta, 2 Orang dan 2 Mobil Tertimpa Baliho Papan Nama
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Yogyakarta, 2 Orang dan 2 Mobil Tertimpa Baliho Papan Nama
Yogyakarta
Jembatan Pandansimo Diserbu PKL Dadakan, Berisiko Timbulkan Laka, Area Khusus Disiapkan
Jembatan Pandansimo Diserbu PKL Dadakan, Berisiko Timbulkan Laka, Area Khusus Disiapkan
Yogyakarta
Belum Ada Perda yang Mengatur Peredaran Daging Anjing, Satpol PP DIY Baru Bisa Mengimbau
Belum Ada Perda yang Mengatur Peredaran Daging Anjing, Satpol PP DIY Baru Bisa Mengimbau
Yogyakarta
Grand Livina Terbakar di Jalan Raya Kiskendo Kulon Progo, Sopir Sempat Cium Bau Menyengat
Grand Livina Terbakar di Jalan Raya Kiskendo Kulon Progo, Sopir Sempat Cium Bau Menyengat
Yogyakarta
Warga Bantul Dilarang Unggah Proses Syuting Film “Abadi Nan Jaya” di Jombor, Lampu Harus Dimatikan
Warga Bantul Dilarang Unggah Proses Syuting Film “Abadi Nan Jaya” di Jombor, Lampu Harus Dimatikan
Yogyakarta
Berkunjung ke Kampung 'Zombie' di Bantul, Lokasi Syuting Film Abadi Nan Jaya
Berkunjung ke Kampung 'Zombie' di Bantul, Lokasi Syuting Film Abadi Nan Jaya
Yogyakarta
Viral Video Mobil di Yogyakarta Kabur Saat Diminta Copot Strobo, Kasatlantas: Pelat Nomor Dicatat
Viral Video Mobil di Yogyakarta Kabur Saat Diminta Copot Strobo, Kasatlantas: Pelat Nomor Dicatat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau