Foto: Penolakan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

Foto: Penolakan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

Politik & Hukum

KOMPAS edisi 9 September 2014

Halaman: 02

Penulis: HERU SRI KUMORO

Foto: Penolakan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

Foto:

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Penolakan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan aspirasi terkait RUU Pilkada di Kompleks Gedung
Parlemen, Jakarta, Senin (8/9). Koalisi yang diterima Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja
ini menyampaikan penolakan terhadap rencana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

 

  1. Penggunaan artikel wajib mencantumkan kredit atas nama penulis dengan format: ‘Kompas/Penulis Artikel’.
  2. Penggunaan artikel wajib mencantumkan sumber edisi dengan format: ‘Kompas, tanggal-bulan-tahun’.
  3. Artikel yang digunakan oleh pelanggan untuk kepentingan komersial harus mendapatkan persetujuan dari Kompas.
  4. Artikel tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  5. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjualbelikan artikel tanpa persetujuan dari Kompas.

Suggestion