Ekonomi Rakyat: Perlu Sinergi Selamatkan UMKM

Ekonomi Rakyat: Perlu Sinergi Selamatkan UMKM

Nusantara

KOMPAS edisi 11 Oktober 2017

Halaman: 22

Penulis: NIT; DIA; WER; ETA

Ekonomi Rakyat: Perlu Sinergi Selamatkan UMKM

Ekonomi Rakyat

Perlu Sinergi Selamatkan UMKM

Hal itu menjadi benang merah Bincang Kompas ”Sinergi Sektor Swasta dan Pembuat Kebijakan dalam Pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)” yang digelar Pusat Pelatihan Kewirausahaan (PKK) Sampoerna bekerja sama dengan harian Kompas, Selasa (10/10), di Hotel Santika Premier Malang, Jawa Timur. Hadir Wakil Wali Kota Malang Sutiaji; Sekda Kota Malang Wasto; Kadis Koperasi dan UMKM Kota Malang Tri Widyani Pangestuti; Koordinator Malang Creative Fusion Vicky Arief Hery Nadharma; Manajer Stakeholder Relations and CSR PT HM Sampoerna Tbk Machfud Syah; dan beberapa UMKM binaan PT HM Sampoerna.

Sutiaji saat membuka diskusi mengatakan komitmen membina UMKM harus dilakukan tak hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga swasta. ”Pembinaan bukan hanya pelatihan, tetapi juga harus ditindaklanjuti dengan membuka pasar. Selama ini banyak UMKM dilatih, tetapi akhirnya mati di tengah jalan karena tidak mendapatkan pasar,” katanya.

Dia berharap, ke depan pembinaan UMKM tak melulu memberikan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun, juga dalam bentuk membukakan pasar bagi produk-produk UMKM.

Pandangan ini senada dengan Manajer Stakeholder Relations and CSR PT HM Sampoerna Tbk Machfud Syah. Dia berharap adanya sinergi antara swasta dan pemerintah dalam membina UMKM. ”Sinergi akan membuat UMKM terus maju, misalnya pemerintah memberikan pelatihan dasar, kami sebagai swasta memberikan pelatihan lanjutan dan membantu membuka pasar, itu akan lebih bermanfaat. Daripada hanya ada pelatihan parsial sepotong-sepotong,” katanya.

Tanpa sinergi justru akan banyak UMKM mati di tengah jalan. ”UMKM dilatih sebanyak mungkin, tetapi tidak dibukakan pasar, hasilnya sama saja. Mereka akan mati di tengah jalan,” katanya.

PPK Sampoerna, menurut dia, membuka diri untuk kerja sama pembinaan UMKM. ”Kami memiliki mesin, lahan pertanian, laboratorium usaha, dan fasilitas penunjang lain di lahan seluas 27 hektar. Sangat sayang jika tidak dimanfaatkan UMKM,” katanya.

Saat ini ada 33.000 UMKM binaan Sampoerna yang bergerak di berbagai bidang. Beberapa daerah yang sudah memiliki binaan dengan kondisi bagus, seperti Pasuruan, Surabaya, Temanggung, dan Lombok. ”Kami terus mencari kota-kota lain di mana ada basis Sampoerna untuk meluaskan jaringan mitra binaan. Saat ini kami menyadari Kota Malang, Jember, dan nantinya kota lain di seluruh Indonesia,” katanya.

Kariyani, pemilik UMKM jamu herbal asal Sukoreno, Prigen, Pasuruan, binaan PT Sampoerna, mengatakan apa yang diperoleh dari Sampoerna selama ini tidak saja membuat usahanya yang dirintis tahun 2000 itu bertahan sampai sekarang, tetapi juga usaha itu menjadi besar. Di bawah bendera Kesiman Jaya, Kariyani saat ini memiliki belasan produk jamu herbal, mulai dari beras kencur instan, temu lawak instan, hingga produk lainnya. ”Salah satu bantuan yang diberikan oleh Sampoerna adalah menyangkut kemasan bisa bagus seperti sekarang,” katanya.

(NIT/DIA/WER/ETA)

Foto:

KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Wakil Wali Kota Malang Sutaji, Selasa (10/10), membuka acara Bincang Kompas bertema ”Sinergi Sektor Swasta dan Pembuat Kebijakan dalam Pembinaan UMKM” di Hotel Santika Premier Malang, Jawa Timur. Kegiatan yang merupakan  kerja sama PT HM Sampoerna dengan harian Kompas tersebut diharapkan mampu menjembatani  kedua sektor untuk  berkolaborasi demi kemajuan UMKM.

  1. Penggunaan artikel wajib mencantumkan kredit atas nama penulis dengan format: ‘Kompas/Penulis Artikel’.
  2. Penggunaan artikel wajib mencantumkan sumber edisi dengan format: ‘Kompas, tanggal-bulan-tahun’.
  3. Artikel yang digunakan oleh pelanggan untuk kepentingan komersial harus mendapatkan persetujuan dari Kompas.
  4. Artikel tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  5. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjualbelikan artikel tanpa persetujuan dari Kompas.

Suggestion