Kembali ke artikel
1
dari 3
Layar Penuh
BPOM mengumumkan 18 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal karena mengandung bahan kimia obat berbahaya. Simak daftar lengkapnya.
(Dok. BPOM)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+