Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Label SNI dan Halal pada Nampan MBG di Jakut

Kompas.com - 01/11/2025, 19:44 WIB
Hafizh Wahyu Darmawan,
Mohamad Bintang Pamungkas

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki sebuah ruko di kawasan Ancol, Pademangan, yang diduga memalsukan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan logo halal pada produk perlengkapan makan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (31/10/2025).

“Benar, kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, pada hari Jumat, 31 Oktober 2025," ucap Jonggi kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

Ia menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perdagangan produk ilegal yang mencantumkan label SNI dan logo halal palsu pada nampan atau food tray program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kegiatan ini menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu dan logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Polisi Sidak Ruko yang Diduga Palsukan Nampan MBG

Dugaan Penggantian Label 

Menurut Jonggi, polisi juga tengah memeriksa dugaan adanya penggantian label asal produk dari luar negeri.

“Untuk dugaan adanya penggantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’, saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya," ujar dia.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dalam pengecekan awal belum ada pihak yang diamankan.

“Kami informasikan tidak ada yang diamankan karena kita masih melakukan pengecekan awal dan mendalaminya,” kata Jonggi.

Baca juga: Ironi Sekolah Rakyat Ancol: Dekat Istana Negara, Tapi Belum Tersentuh MBG

Penggeladahan

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di sebuah ruko di Jalan Parangtritis Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tersebut diduga digunakan untuk memalsukan label dan logo pada perlengkapan makan program MBG.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang impor yang diberi label “Made in Indonesia” palsu, label SNI palsu, serta logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin.

Berdasarkan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, pelaku pemalsuan label SNI dapat dipidana penjara maksimal tujuh tahun atau denda hingga Rp 50 miliar.

Praktik tersebut juga berpotensi merugikan negara karena tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPn).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Hujan dan Ada Pengangkutan Tanah, Jalan TB Simatupang Jadi Licin Berlumpur
Hujan dan Ada Pengangkutan Tanah, Jalan TB Simatupang Jadi Licin Berlumpur
Megapolitan
Mikrotrans JAK41 Dihentikan Sementara, Kadishub: Sopir Angkot Keberatan karena Rute Bersinggungan
Mikrotrans JAK41 Dihentikan Sementara, Kadishub: Sopir Angkot Keberatan karena Rute Bersinggungan
Megapolitan
Begini Tampilan Onad Usai Ditangkap Kasus Narkoba
Begini Tampilan Onad Usai Ditangkap Kasus Narkoba
Megapolitan
Lalu Lintas di Sekitar GBK Senayan Macet Jelang Konser BLACKPINK
Lalu Lintas di Sekitar GBK Senayan Macet Jelang Konser BLACKPINK
Megapolitan
Tawuran Remaja di Depok, Dua Orang Terluka Parah
Tawuran Remaja di Depok, Dua Orang Terluka Parah
Megapolitan
Remaja Hanyut di Kali Mampang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas
Remaja Hanyut di Kali Mampang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas
Megapolitan
Polisi Dalami Motif Onadio Leonardo Pakai Narkoba
Polisi Dalami Motif Onadio Leonardo Pakai Narkoba
Megapolitan
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba untuk Onad di Sunter
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba untuk Onad di Sunter
Megapolitan
Onadio Leonardo Menyesal Pakai Narkoba
Onadio Leonardo Menyesal Pakai Narkoba
Megapolitan
Debit Air Masih Tinggi, Petugas Baru Bisa Ganjal Tanggul Baswedan yang Jebol
Debit Air Masih Tinggi, Petugas Baru Bisa Ganjal Tanggul Baswedan yang Jebol
Megapolitan
Hujan Deras Sebabkan 8 Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor
Hujan Deras Sebabkan 8 Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor
Megapolitan
Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Kwitang Keluar pada 5 November 2025
Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Kwitang Keluar pada 5 November 2025
Megapolitan
Lansia Gagal Dapat Kartu Transum Gratis: Capek Antre, Ujungnya Disuruh Balik Lagi
Lansia Gagal Dapat Kartu Transum Gratis: Capek Antre, Ujungnya Disuruh Balik Lagi
Megapolitan
Perbaikan Tanggul Baswedan di Jati Padang Ditargetkan Rampung Desember 2025
Perbaikan Tanggul Baswedan di Jati Padang Ditargetkan Rampung Desember 2025
Megapolitan
Lansia Marah Antre Berjam-jam Bikin Kartu Transportasi Gratis: Saya Dilempar Sana-sini
Lansia Marah Antre Berjam-jam Bikin Kartu Transportasi Gratis: Saya Dilempar Sana-sini
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kamu sedang mengakses Arsip Premium
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat