Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa 5 perusahaan tambang telah mengantongi izin untuk beroperasi di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kelima perusahaan tersebut beroperasi di 5 pulau yang tersebar di wilayah perairan Raja Ampat.(Kompas.com/Nabilla Ramadhian)