Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu Secara Online di Mola BKN, Ini Arti Statusnya

Kompas.com - 09/10/2025, 13:19 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini memasuki tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Nomor ini menjadi identitas resmi yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi peserta yang telah lulus seleksi dan lolos pemberkasan. Dengan NIP ini, status peserta resmi berubah menjadi pegawai PPPK paruh waktu.

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA, D3, S1 dan Tunjangannya

NIP PPPK paruh waktu adalah identitas kepegawaian resmi yang terdiri dari 18 digit angka yang berisi berbagai informasi penting, seperti tanggal lahir, tahun pengangkatan, jenis kelamin, dan nomor urut pegawai.

Untuk memudahkan peserta, BKN menyediakan layanan digital bernama Mola BKN (Monitoring Layanan ASN). Lewat sistem ini, peserta bisa cek NIP PPPK paruh waktu secara online tanpa perlu menunggu pengumuman instansi.

Baca juga: Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Ini Syaratnya

Cara cek NIP PPPK Paruh Waktu secara online di Mola BKN

Berikut langkah-langkah mudah untuk cek NIP PPPK paruh waktu secara online melalui situs resmi BKN:

  • Buka laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id
  • Gulir ke bawah, lalu pilih menu “Cek Layanan”
  • Klik tombol “Pilih Layanan”
  • Pilih opsi “Penetapan NIP/NI PPPK” (sesuaikan dengan periode pendaftaran, misalnya 2024)
  • Masukkan Nomor Peserta PPPK
  • Ketik kode pengaman yang muncul
  • Klik tombol “Monitor Usulan”

Setelah itu, sistem akan menampilkan status terbaru penetapan NIP PPPK paruh waktu Anda.

Melalui cara ini, peserta dapat memantau perkembangan penetapan NIP secara mandiri, transparan, dan real time.

Baca juga: Berapa Gaji PPPK 2025? Ini Rincian per Golongan dan MKG

Arti status penetapan NIP di Mola BKN

Saat melakukan pengecekan, Mola BKN akan menampilkan status proses penetapan NIP. Berikut arti dari masing-masing status yang muncul:

1. Input Berkas

  • Pesan: “Sedang dilakukan proses input usul oleh operator di instansi.”
  • Artinya: Instansi masih melengkapi dokumen peserta.

2. Berkas Disimpan (Terverifikasi)

  • Pesan: “Usul selesai diinput, menunggu persetujuan pejabat instansi.”
  • Artinya: Menunggu persetujuan internal instansi sebelum diteruskan ke BKN.

3. Approval Surat Usulan

  • Pesan: “Usul disetujui Pyb instansi, menunggu verifikasi di BKN.”
  • Artinya: Dokumen sedang diverifikasi oleh BKN.

Baca juga: Gaji Polisi dan Tunjangannya 2025, Ini Daftar Lengkap Seluruh Jabatan

4. Perbaikan Dokumen

  • Pesan: “Usul dikembalikan karena dokumen/data tidak sesuai.”
  • Artinya: Peserta atau instansi perlu memperbaiki data, seperti kesalahan DRH, file rusak, data tidak cocok, atau nominal gaji keliru.

5. Validasi Usulan – Perbaikan Dokumen

  • Pesan: “Usul dikembalikan ke validator untuk diperiksa ulang.”
  • Artinya: Proses validasi ulang sedang dilakukan agar data sesuai.

Baca juga: Daftar Gaji TNI AD, AL, AU Tahun 2025 dan Tunjangan Lengkapnya

6. Menunggu/Paraf Persetujuan Teknis

  • Pesan: “Usul disetujui BKN, menunggu paraf persetujuan teknis.”
  • Artinya: Proses hampir selesai, tinggal menunggu tanda tangan digital.

7. Sudah Ditandatangani – Persetujuan Teknis

  • Pesan: “Pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN.”
  • Artinya: Surat Keputusan (SK) sedang disiapkan oleh instansi.

8. Pembuatan SK PPPK

  • Pesan: “Menunggu proses pembuatan SK”, “Menunggu proses tanda tangan SK”, atau “Selamat! SK berhasil dibuat!”
  • Artinya: Peserta resmi menjadi PPPK paruh waktu.

Baca juga: Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Ini Pengertian, Status Kepegawaian, dan Gaji

Melalui Mola BKN, peserta bisa cek NIP PPPK paruh waktu secara online dengan mudah dan cepat.

Sistem ini membantu memastikan proses penetapan NIP berlangsung transparan, akurat, dan dapat dipantau kapan saja tanpa perlu menunggu pengumuman resmi dari instansi.

Dengan memahami arti setiap status, peserta juga bisa tahu sejauh mana proses administrasi mereka berjalan dan langkah apa yang perlu dilakukan jika ada perbaikan dokumen.

Baca juga: Tabel KUR BRI Oktober 2025 Terbaru: Pinjaman Mulai Rp 1 Juta, Cek Cicilannya

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Nobu Bank Rilis QRIS Tap untuk Pembayaran Transportasi Publik
Nobu Bank Rilis QRIS Tap untuk Pembayaran Transportasi Publik
Keuangan
Pemerintah Berencana Terapkan PPh Final UMKM 0,5 Persen Tanpa Batas Waktu
Pemerintah Berencana Terapkan PPh Final UMKM 0,5 Persen Tanpa Batas Waktu
Ekbis
Ban Bekas Mobil Tangki BBM Dimanfaatkan untuk Mitigasi Abrasi di Poso
Ban Bekas Mobil Tangki BBM Dimanfaatkan untuk Mitigasi Abrasi di Poso
Energi
KKP Siapkan Sertifikat Bebas Cs-137 agar Udang RI Tembus Pasar AS
KKP Siapkan Sertifikat Bebas Cs-137 agar Udang RI Tembus Pasar AS
Ekbis
Terapkan ESG, Blibli Tiket Ajak Mahasiswa Terlibat Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Terapkan ESG, Blibli Tiket Ajak Mahasiswa Terlibat Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Ekbis
Jelang Akhir Tahun, Blibli Tiket Rewards Bisa Ditukar Jadi GarudaMiles
Jelang Akhir Tahun, Blibli Tiket Rewards Bisa Ditukar Jadi GarudaMiles
Belanja
Asosiasi Konstruksi Bawah Tanah Dibentuk, Dorong Sinergi Industri dan Sertifikasi Tenaga Ahli
Asosiasi Konstruksi Bawah Tanah Dibentuk, Dorong Sinergi Industri dan Sertifikasi Tenaga Ahli
Industri
Dana Kelolaan Reksa Dana Campuran BRI-MI Tembus Rp 2,32 Triliun
Dana Kelolaan Reksa Dana Campuran BRI-MI Tembus Rp 2,32 Triliun
Keuangan
Penjualan Nikel Melonjak, PAM Mineral (NICL) Raup Pendapatan Rp 1,35 T
Penjualan Nikel Melonjak, PAM Mineral (NICL) Raup Pendapatan Rp 1,35 T
Energi
Pintu dan Julo Kolaborasi Dorong Literasi Keuangan dan Investasi Digital
Pintu dan Julo Kolaborasi Dorong Literasi Keuangan dan Investasi Digital
Keuangan
DLHK Pastikan Perusahaan Biomassa di Gorontalo Taat Aturan dan Ikuti Prosedur
DLHK Pastikan Perusahaan Biomassa di Gorontalo Taat Aturan dan Ikuti Prosedur
Energi
Kebakaran Mobil Tangki BBM di Cianjur: Pertamina Pastikan Pasokan Aman
Kebakaran Mobil Tangki BBM di Cianjur: Pertamina Pastikan Pasokan Aman
Energi
RI Bakal Punya Pabrik Soda Ash, Kapasitas Produksi 300.000 Metrik Ton
RI Bakal Punya Pabrik Soda Ash, Kapasitas Produksi 300.000 Metrik Ton
Ekbis
Pemerintah Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Batch 2, Ini Jadwalnya
Pemerintah Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Batch 2, Ini Jadwalnya
Karier
Jamkrindo Catat Laba Sebelum Pajak Rp 1,18 Triliun hingga Kuartal III 2025
Jamkrindo Catat Laba Sebelum Pajak Rp 1,18 Triliun hingga Kuartal III 2025
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau