JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, para peserta magang fresh graduate atau lulusan baru perguruan tinggi akan mendapatkan uang saku yang setara dengan upah minimum kabupaten/kota.
Hal itu ia sampaikan saat ditanya apakah uang saku untuk peserta magang akan setara dengan upah minimum provinsi (UMP) atau UMK.
Airlangga bilang, sudah ada penyesuaian sehingga yang diberikan kepada peserta magang adalah uang saku setara UMK.
"(Uang saku diberikan sesuai) Upah minimum kabupaten dan kota. Jadi UMK itu berbeda dengan UMP. Jadi sudah di-adjust (sesuaikan) menjadi UMK," ujar Airlangga dalam sesi wawancara Kompas Bisnis yang disiarkan YouTube Kompas TV, Selasa (14/10/2025).
Baca juga: Pendaftaran Gelombang II Magang Fresh Graduate Dibuka November, Bisa Magang di Kementerian
Sebagai informasi, UMK dan UMP memiliki perbedaan mendasar.
UMK adalah upah minimum bagi pekerja yang berlaku di setiap kabupaten/kota dalam satu provinsi.
UMK ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup minimum daerah, sehingga angkanya dapat berbeda-beda pada setiap kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Sementara itu, UMP merupakan upah minimum untuk para pekerja yang berlaku di seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Dilansir dari laman Indonesia Baik, UMP menjadi acuan bagi penetapan upah di seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Dulunya, UMP dikenal dengan istilah Upah Minimum Regional (UMR) Tingkat I. Namun, saat ini istilah UMR tidak digunakan lagi.
Baca juga: Menaker: Tahap Kedua Pendaftaran Magang Fresh Graduate Dibuka November, Kuota 80.000 Orang
Dalam penjelasannya Airlangga juga mengungkapkan bahwa pendaftaran gelombang kedua magang fresh graduate akan segera dibuka.
Kuota pada gelombang kedua nanti akan lebih besar dari pertama, yakni sebanyak 80.000.
"Itu kemarin dipersiapkan untuk 20.000 (peserta magang tahap pertama) akan mulai tanggal 20 Oktober ini. Tetapi karena yang daftar itu lebih dari 200.000. Kemudian jumlah perusahaan yang sudah juga memasang demand side itu lebih dari 1.300 perusahaan. Maka kemarin arahan Bapak Presiden untuk ditingkatkan menjadi 100.000," tutur Airlangga.
"Jadi batch ini 20.000 yang bulan Oktober. Nanti batch berikutnya November Rp80.000," lanjutnya.
Baca juga: Prabowo Perintahkan Kuota Magang Fresh Graduate Ditambah Jadi 100.000
Untuk magang tahap kedua yang akan dibuka mulai November 2025, Airlangga menyebut lulusan perguruan tinggi berbasis agama juga akan diberikan kesempatan.
Selain itu, peserta magang di tahap kedua akan diberikan kesempatan melakukan pemagangan di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Salah satu yang terbuka menurut Airlangga adalah Bank Indonesia yang punya cabang di seluruh provinsi.
"Untuk batch yang 80.000 itu juga terbuka untuk (lulusan) universitas yang dibawah Departemen Agama. Jadi IAIN dan yang lain bisa ikut. Dan untuk di batch kedua nanti kementerian dan lembaga, pemerintah juga bisa memasang program untuk magang. Termasuk Bank Indonesia yang punya kantor di seluruh provinsi," jelasnya.
"Sehingga dengan demikian terbuka kesempatan luas bagi para lulusan universitas ini untuk magang kerja selama enam bulan. Nah sesudah enam bulan harapannya dengan pengalaman kerja itu bisa lanjut atau bisa shifting ke perusahaan-perusahaan," tutur Airlangga.
Baca juga: Kemenaker Ingatkan Magang Fresh Graduate Hanya Boleh Diikuti Satu Kali
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang