Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Magang Fresh Graduate Dapat Uang Saku Sesuai UMK, Bukan UMP

Kompas.com - 14/10/2025, 11:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, para peserta magang fresh graduate atau lulusan baru perguruan tinggi akan mendapatkan uang saku yang setara dengan upah minimum kabupaten/kota.

Hal itu ia sampaikan saat ditanya apakah uang saku untuk peserta magang akan setara dengan upah minimum provinsi (UMP) atau UMK.

Airlangga bilang, sudah ada penyesuaian sehingga yang diberikan kepada peserta magang adalah uang saku setara UMK.

"(Uang saku diberikan sesuai) Upah minimum kabupaten dan kota. Jadi UMK itu berbeda dengan UMP. Jadi sudah di-adjust (sesuaikan) menjadi UMK," ujar Airlangga dalam sesi wawancara Kompas Bisnis yang disiarkan YouTube Kompas TV, Selasa (14/10/2025).

Baca juga: Pendaftaran Gelombang II Magang Fresh Graduate Dibuka November, Bisa Magang di Kementerian

Sebagai informasi, UMK dan UMP memiliki perbedaan mendasar.

UMK adalah upah minimum bagi pekerja yang berlaku di setiap kabupaten/kota dalam satu provinsi.

UMK ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup minimum daerah, sehingga angkanya dapat berbeda-beda pada setiap kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Sementara itu, UMP merupakan upah minimum untuk para pekerja yang berlaku di seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Dilansir dari laman Indonesia Baik, UMP menjadi acuan bagi penetapan upah di seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Dulunya, UMP dikenal dengan istilah Upah Minimum Regional (UMR) Tingkat I. Namun, saat ini istilah UMR tidak digunakan lagi.

Baca juga: Menaker: Tahap Kedua Pendaftaran Magang Fresh Graduate Dibuka November, Kuota 80.000 Orang

Airlangga ungkap alasan kuota magang fresh graduate ditambah jadi 100.000

Dalam penjelasannya Airlangga juga mengungkapkan bahwa pendaftaran gelombang kedua magang fresh graduate akan segera dibuka.

Kuota pada gelombang kedua nanti akan lebih besar dari pertama, yakni sebanyak 80.000.

"Itu kemarin dipersiapkan untuk 20.000 (peserta magang tahap pertama) akan mulai tanggal 20 Oktober ini. Tetapi karena yang daftar itu lebih dari 200.000. Kemudian jumlah perusahaan yang sudah juga memasang demand side itu lebih dari 1.300 perusahaan. Maka kemarin arahan Bapak Presiden untuk ditingkatkan menjadi 100.000," tutur Airlangga.

"Jadi batch ini 20.000 yang bulan Oktober. Nanti batch berikutnya November Rp80.000," lanjutnya.

Baca juga: Prabowo Perintahkan Kuota Magang Fresh Graduate Ditambah Jadi 100.000

Untuk magang tahap kedua yang akan dibuka mulai November 2025, Airlangga menyebut lulusan perguruan tinggi berbasis agama juga akan diberikan kesempatan.

Selain itu, peserta magang di tahap kedua akan diberikan kesempatan melakukan pemagangan di instansi pemerintah pusat dan daerah.

Salah satu yang terbuka menurut Airlangga adalah Bank Indonesia yang punya cabang di seluruh provinsi.

"Untuk batch yang 80.000 itu juga terbuka untuk (lulusan) universitas yang dibawah Departemen Agama. Jadi IAIN dan yang lain bisa ikut. Dan untuk di batch kedua nanti kementerian dan lembaga, pemerintah juga bisa memasang program untuk magang. Termasuk Bank Indonesia yang punya kantor di seluruh provinsi," jelasnya.

"Sehingga dengan demikian terbuka kesempatan luas bagi para lulusan universitas ini untuk magang kerja selama enam bulan. Nah sesudah enam bulan harapannya dengan pengalaman kerja itu bisa lanjut atau bisa shifting ke perusahaan-perusahaan," tutur Airlangga.

Baca juga: Kemenaker Ingatkan Magang Fresh Graduate Hanya Boleh Diikuti Satu Kali

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Nobu Bank Rilis QRIS Tap untuk Pembayaran Transportasi Publik
Nobu Bank Rilis QRIS Tap untuk Pembayaran Transportasi Publik
Keuangan
Pemerintah Berencana Terapkan PPh Final UMKM 0,5 Persen Tanpa Batas Waktu
Pemerintah Berencana Terapkan PPh Final UMKM 0,5 Persen Tanpa Batas Waktu
Ekbis
Ban Bekas Mobil Tangki BBM Dimanfaatkan untuk Mitigasi Abrasi di Poso
Ban Bekas Mobil Tangki BBM Dimanfaatkan untuk Mitigasi Abrasi di Poso
Energi
KKP Siapkan Sertifikat Bebas Cs-137 agar Udang RI Tembus Pasar AS
KKP Siapkan Sertifikat Bebas Cs-137 agar Udang RI Tembus Pasar AS
Ekbis
Terapkan ESG, Blibli Tiket Ajak Mahasiswa Terlibat Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Terapkan ESG, Blibli Tiket Ajak Mahasiswa Terlibat Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Ekbis
Jelang Akhir Tahun, Blibli Tiket Rewards Bisa Ditukar Jadi GarudaMiles
Jelang Akhir Tahun, Blibli Tiket Rewards Bisa Ditukar Jadi GarudaMiles
Belanja
Asosiasi Konstruksi Bawah Tanah Dibentuk, Dorong Sinergi Industri dan Sertifikasi Tenaga Ahli
Asosiasi Konstruksi Bawah Tanah Dibentuk, Dorong Sinergi Industri dan Sertifikasi Tenaga Ahli
Industri
Dana Kelolaan Reksa Dana Campuran BRI-MI Tembus Rp 2,32 Triliun
Dana Kelolaan Reksa Dana Campuran BRI-MI Tembus Rp 2,32 Triliun
Keuangan
Penjualan Nikel Melonjak, PAM Mineral (NICL) Raup Pendapatan Rp 1,35 T
Penjualan Nikel Melonjak, PAM Mineral (NICL) Raup Pendapatan Rp 1,35 T
Energi
Pintu dan Julo Kolaborasi Dorong Literasi Keuangan dan Investasi Digital
Pintu dan Julo Kolaborasi Dorong Literasi Keuangan dan Investasi Digital
Keuangan
DLHK Pastikan Perusahaan Biomassa di Gorontalo Taat Aturan dan Ikuti Prosedur
DLHK Pastikan Perusahaan Biomassa di Gorontalo Taat Aturan dan Ikuti Prosedur
Energi
Kebakaran Mobil Tangki BBM di Cianjur: Pertamina Pastikan Pasokan Aman
Kebakaran Mobil Tangki BBM di Cianjur: Pertamina Pastikan Pasokan Aman
Energi
RI Bakal Punya Pabrik Soda Ash, Kapasitas Produksi 300.000 Metrik Ton
RI Bakal Punya Pabrik Soda Ash, Kapasitas Produksi 300.000 Metrik Ton
Ekbis
Pemerintah Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Batch 2, Ini Jadwalnya
Pemerintah Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Batch 2, Ini Jadwalnya
Karier
Jamkrindo Catat Laba Sebelum Pajak Rp 1,18 Triliun hingga Kuartal III 2025
Jamkrindo Catat Laba Sebelum Pajak Rp 1,18 Triliun hingga Kuartal III 2025
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau