JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha rokok elektrik menyambut lega keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) untuk 2026.
Kebijakan ini dinilai memberikan napas bagi lini bisnis tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, mengatakan keputusan Menteri Keuangan untuk menahan kenaikan cukai dan HJE merupakan langkah yang tepat.
Menurutnya, kebijakan tersebut memberi waktu bagi industri untuk memperkuat fondasi dan menyesuaikan diri dengan regulasi yang terus berkembang.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Kebijakan Tak Naikkan Cukai Rokok dan HJE 2026 Sudah Tepat
“APVI memandang keputusan Menteri Keuangan untuk tidak menaikkan CHT dan HJE pada tahun 2026 sebagai langkah yang patut diapresiasi. Kebijakan ini memberikan ruang bagi industri rokok elektrik yang masih relatif baru berkembang di Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM yang menjadi mayoritas ekosistem kami,” ujar Budiyanto lewat keterangan pers, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan kepastian usaha dan stabilitas harga yang dibutuhkan.
Dengan tidak naiknya cukai, pelaku usaha dapat fokus pada peningkatan kualitas dan perluasan lapangan kerja.
“Dampak paling nyata dari keputusan ini adalah adanya kepastian usaha dan stabilitas harga. UMKM rokok elektrik dapat lebih fokus pada menjaga kualitas, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan kontribusi pajak dan cukai,” paparnya.
Meski mengapresiasi kebijakan fiskal tersebut, APVI juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
Baca juga: Kejagung Sambangi Bea Cukai, Menkeu Purbaya: Kalau Salah Ya Salah Aja
Budiyanto mengingatkan bahwa pelaku usaha resmi akan dirugikan jika produk ilegal tidak dikendalikan.
“Jika rokok ilegal tidak dikendalikan, maka pelaku usaha resmi justru akan tertekan karena harus bersaing dengan produk yang tidak membayar cukai,” beber Budiyanto.
Lebih lanjut, APVI mendorong agar kebijakan fiskal ini diikuti dengan langkah-langkah strategis lain yang mendukung keberlangsungan tenaga kerja dan penguatan UMKM.
Dukungan tersebut mencakup regulasi yang adil, kepastian hukum, akses pembiayaan, dan pendampingan usaha.
“Kami berharap pemerintah dapat memperkuat regulasi yang adil, mempercepat kepastian hukum, mendukung program pemberdayaan UMKM, serta memperhatikan akses pembiayaan dan pendampingan usaha,” lanjutnya.
Budiyanto menyampaikan keyakinannya bahwa dukungan berkelanjutan dari pemerintah akan mendorong pertumbuhan industri rokok elektrik yang patuh aturan, berkontribusi terhadap penerimaan negara, dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
“Industri rokok elektrik saat ini sudah melibatkan puluhan ribu tenaga kerja langsung maupun tidak langsung, mulai dari distribusi, ritel, hingga produksi lokal,” pungkasnya.
Baca juga: Purbaya Pastikan Pegawai yang Sering Nongkrong di Starbucks Bukan dari Bea Cukai
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarangArtikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya