BOGOR, KOMPAS.com - PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menargetkan dapat menjadi bank devisa pada tahun depan.
Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum menjelaskan, dengan menjadi bank devisa, BCA Syariah dapat melayani transaksi dalam valuta asing (valas).
"Tapi bertahap ya, sekarang lagi tahap kami menyiapkan perizinan," kata dia usai acara Media Gathering, Jumat (31/10/2025).
Namun demikian, ia belum bisa memastikan kapan BCA Syariah akan resmi mengantongi izin sebagai bank devisa.
Baca juga: Maqasid Syariah: Fondasi Ekonomi dan Teknologi Halal
"Mudah-mudahan ya 2026, secepatnya lah. Kan tergantung perizinannya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BI (Bank Indonesia)," imbuh dia.
Lebih lanjut, Yuli menerangkan, layanan bank devisa akan membantu nasabah BCA Syariah yang melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Entah narik ATM di sana misalnya, mau belanja di sana, kemudian tarik dari simpanan dia valuta asing di sini," terang dia.
Adapun, Yuli juga belum bisa memastikan ada berapa valuta asing yang dapat dilayani oleh BCA Syariah ke depannya.
Sebagai informasi, hingga September 2025, BCA Syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 12,2 triliun di semua segmen pembiayaan, baik komersial maupun konsumer.
Realisasi tersebut tumbuh 17 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kemudian, aset BCA Syariah tumbuh 20,3 persen secara tahunan atau year on year (yoy) mencapai Rp 18,1 triliun.
Baca juga: Menjahit Kemandirian Fashion Syariah
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang