Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Bentuk Tim Koordinasi MBG, Apa Bedanya dengan BGN?

Kompas.com - 02/11/2025, 07:35 WIB
Suparjo Ramalan ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025.

Tim ini berada langsung di bawah Kepala Negara dan bertugas memastikan pelaksanaan MBG berjalan terpadu, sinkron, dan terukur.

Tim koordinasi tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan sebagai ketua, dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan selaku Wakil Ketua I, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai wakil ketua II

Baca juga: Tangkap Peluang MBG Rp 50 Triliun, Bank BJB Salurkan Pembiayaan untuk SPPG

Siswa makan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 13 Depok, Jawa Barat, Senin (6/10/2025). SPPG Cinere melibatkan puskesmas dan usaha kesehatan sekolah (UKS) untuk memantau secara berkala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG guna memastikan pemenuhan gizi serta antisipasi kasus keracunan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta Siswa makan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 13 Depok, Jawa Barat, Senin (6/10/2025). SPPG Cinere melibatkan puskesmas dan usaha kesehatan sekolah (UKS) untuk memantau secara berkala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG guna memastikan pemenuhan gizi serta antisipasi kasus keracunan.

Selain itu, terdapat sejumlah menteri dan kepala lembaga yang tergabung sebagai anggota, seperti Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, hingga Kepala Staf Kepresidenan.

Menariknya, Keppres ini juga menunjuk Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi. 

Dalam beleid itu dijelaskan, tim koordinasi menyelenggarakan fungsi penyusunan kebijakan penyelenggaraan MBG, sinkronisasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan, fasilitasi penyelesaian kendala dan hambatan dalam penyelenggaraan.

Lalu, penyampaian rekomendasi kebijakan untuk segera ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga atau pemerintah daerah dalam rangka mendukung penyelenggaraan MBG.

Baca juga: Bulog Perluas Penyaluran Beras SPHP untuk MBG

Ketua Tim Koordinasi wajib melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Presiden setiap tiga bulan sekali.

Adapun seluruh biaya operasional tim ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), atau sumber sah lainnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Nobu Bank Rilis QRIS Tap untuk Pembayaran Transportasi Publik
Nobu Bank Rilis QRIS Tap untuk Pembayaran Transportasi Publik
Keuangan
Pemerintah Berencana Terapkan PPh Final UMKM 0,5 Persen Tanpa Batas Waktu
Pemerintah Berencana Terapkan PPh Final UMKM 0,5 Persen Tanpa Batas Waktu
Ekbis
Ban Bekas Mobil Tangki BBM Dimanfaatkan untuk Mitigasi Abrasi di Poso
Ban Bekas Mobil Tangki BBM Dimanfaatkan untuk Mitigasi Abrasi di Poso
Energi
KKP Siapkan Sertifikat Bebas Cs-137 agar Udang RI Tembus Pasar AS
KKP Siapkan Sertifikat Bebas Cs-137 agar Udang RI Tembus Pasar AS
Ekbis
Terapkan ESG, Blibli Tiket Ajak Mahasiswa Terlibat Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Terapkan ESG, Blibli Tiket Ajak Mahasiswa Terlibat Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Ekbis
Jelang Akhir Tahun, Blibli Tiket Rewards Bisa Ditukar Jadi GarudaMiles
Jelang Akhir Tahun, Blibli Tiket Rewards Bisa Ditukar Jadi GarudaMiles
Belanja
Asosiasi Konstruksi Bawah Tanah Dibentuk, Dorong Sinergi Industri dan Sertifikasi Tenaga Ahli
Asosiasi Konstruksi Bawah Tanah Dibentuk, Dorong Sinergi Industri dan Sertifikasi Tenaga Ahli
Industri
Dana Kelolaan Reksa Dana Campuran BRI-MI Tembus Rp 2,32 Triliun
Dana Kelolaan Reksa Dana Campuran BRI-MI Tembus Rp 2,32 Triliun
Keuangan
Penjualan Nikel Melonjak, PAM Mineral (NICL) Raup Pendapatan Rp 1,35 T
Penjualan Nikel Melonjak, PAM Mineral (NICL) Raup Pendapatan Rp 1,35 T
Energi
Pintu dan Julo Kolaborasi Dorong Literasi Keuangan dan Investasi Digital
Pintu dan Julo Kolaborasi Dorong Literasi Keuangan dan Investasi Digital
Keuangan
DLHK Pastikan Perusahaan Biomassa di Gorontalo Taat Aturan dan Ikuti Prosedur
DLHK Pastikan Perusahaan Biomassa di Gorontalo Taat Aturan dan Ikuti Prosedur
Energi
Kebakaran Mobil Tangki BBM di Cianjur: Pertamina Pastikan Pasokan Aman
Kebakaran Mobil Tangki BBM di Cianjur: Pertamina Pastikan Pasokan Aman
Energi
RI Bakal Punya Pabrik Soda Ash, Kapasitas Produksi 300.000 Metrik Ton
RI Bakal Punya Pabrik Soda Ash, Kapasitas Produksi 300.000 Metrik Ton
Ekbis
Pemerintah Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Batch 2, Ini Jadwalnya
Pemerintah Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Batch 2, Ini Jadwalnya
Karier
Jamkrindo Catat Laba Sebelum Pajak Rp 1,18 Triliun hingga Kuartal III 2025
Jamkrindo Catat Laba Sebelum Pajak Rp 1,18 Triliun hingga Kuartal III 2025
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau