JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong masyarakat mengenal dan memahami tokenisasi aset nyata atau real world assets (RWA).
Menurut dia, tokenisasi aset nyata merupakan langkah penting menuju demokratisasi investasi dan pembiayaan pembangunan nasional.
Misbakhun menyampaikan hal tersebut di Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Pintu Mudahkan Akses Tokenisasi Saham untuk Pengguna Kripto RI
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad MisbakhunMisbakhun menjelaskan, tokenisasi RWA memungkinkan aset fisik seperti properti, tanah, komoditas, hingga proyek infrastruktur untuk diubah menjadi token digital yang dapat dimiliki masyarakat secara fraksional.
"Melalui tokenisasi, masyarakat dengan modal terbatas pun bisa berinvestasi. Ini membuka jalan bagi inklusivitas investasi di Indonesia,” ujarnya.
Dia menyebut, Indonesia yang memiliki populasi digital tinggi dan pasar investasi yang luas berpotensi besar menjadi pionir tokenisasi aset nyata di Asia Tenggara.
Misbakhun mengutip proyeksi McKinsey tentang pasar tokenisasi global akan mencapai 4 triliun dollar AS pada 2030.
Baca juga: 4 Institusi Dorong Tokenisasi Aset dengan Teknologi Blockchain
Merujuk proyeksi itu, Misbakhun meyakini Indonesia memiliki peluang besar meraih porsi signifikan di pasar tokenisasi.
Meski demikian, ia juga mengingatkan adanya tantangan berupa likuiditas pasar, regulasi hukum, dan kesiapan infrastruktur teknologi.
Oleh karena itu, Misbakhun mendorong pemerintah dan regulator menyiapkan kerangka yang jelas, termasuk kemungkinan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ataupun surat berharga syariah (Sukuk) dalam bentuk tokenisasi.