Keluarga Pejabat Bea Cukai Bawa Lari Bingkisan gegara Ketakutan Usai OTT KPK

Keluarga Pejabat Bea Cukai Bawa Lari Bingkisan gegara Ketakutan Usai OTT KPK

Mulia Budi - detikNews
Senin, 28 Sep 2026 12:08 WIB
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa pejabat Bea Cukai Kemenkeu (Mulia/detikcom)
Foto: Sidang kasus korupsi dengan terdakwa pejabat Bea Cukai Kemenkeu (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Keluarga terdakwa Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea Cukai memindahkan berbagai bingkisan pisah sambut usai Rizal kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Rizal mengatakan keluarganya ketakutan.

Hal itu disampaikan Rizal saat diperiksa sebagai saksi mahkota atua terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya, yakni Orlando Hamonangan alias Ocoy selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Mulanya, Rizal mengaku mendapat sejumlah bingkisan pisah sambut saat dia dimutasi. Bingkisan itu dibawa pulang ke rumah oleh Rizal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa lalu bertanya mengapa bingkisan itu tak ada di rumah Rizal saat penyidik KPK melakukan penggeledahan. Rizal mengatakan bingkisan itu dipindahkan oleh keluarganya.

ADVERTISEMENT

"Kemudian ya tadi, info yang kami tanyakan kepada tim yang pada saat dilakukan penggeledahan, ya tadi bingkisan-bingkisan itu kenapa tidak ada di tempat pada saat tim datang? Apakah sempat memang diungsikan dibawa ke tempat lain seingat saksi?" tanya jaksa.

"Iya dibawa lari, Pak, karena ketakutan, Pak, di rumah," jawab Rizal.

Rizal menduga bingkisan itu dibawa lari oleh keluarganya karena dinilai sebagai barang berharga. Dia mengaku tak tahu siapa yang membawa kembali bingkisan itu ke rumahnya yang kemudian dilakukan penyitaan KPK.

"Ya di rumah, Pak. Mungkin takut ada barang-barang yang dilihatnya berharga, ya pasti dibawa lari mungkin, Pak, kali," jawab Rizal.

"Kami juga butuh penegasan siapa pihak yang dikasih untuk disimpan, kemudian dikontak balik untuk membawa kemudian dilakukan penyitaan?" tanya jaksa.

"Nggak tahu, itu orang rumah saya, Pak, di rumah. Kan mereka kan nggak ketemu sama saya, Pak, saya sudah dibawa ke KPK," jawab Rizal.

Rizal mengatakan hanya bingkisan yang diterima dari pisah sambut yang dipindahkan. Dia menuturkan tak ada barang lain yang dipindahkan selain bingkisan tersebut.

"Kalau yang lain-lain tidak?" tanya jaksa.

"Nggak, semua di rumah," jawab Rizal.

Sebelumnya, tiga pejabat Bea Cukai Kemenkeu didakwa menerima suap dan gratifikasi sejumlah Rp 78,8 miliar. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.

Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/7). Tiga pejabat Bea Cukai tersebut ialah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, dan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Lihat juga Video: Ini Kasus yang Bikin Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah Polisi

Halaman 2 dari 2
(mib/haf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini