Polres Metro Jakarta Pusat membongkar 86 kasus narkotika selama menggelar Operasi Nila Jaya 2026. Sebanyak 122 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung menyampaikan Operasi Nila Jaya 2026 digelar sejak 9 hingga 23 September 2026. Operasi ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran narkotika khususnya di wilayah Jakarta Pusat.
"Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaannya," ujar Reynold dalam konferensi pers di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reynold pun merinci, dari 122 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sebanyak 109 merupakan laki-laki dan 13 perempuan. Adapun peran para tersangka ialah 45 orang diduga sebagai pengedar dan 77 lainnya sebagai pemakai.
Reynold juga menyebutkan barang bukti yang disita dari Operasi Nila Jaya 2026 ini ada sebanyak 64.825,19 gram sabu, 11.024 butir ekstasi, 13,89 gram ganja, 25,29 gram tembakau sintetis, 237 cartridge etomidate, serta 92.844 butir obat daftar G. Dia mengatakan, 86 kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan polsek jajaran.
"Dari 86 kasus tersebut, Satresnarkoba menangani 69 laporan polisi, sedangkan 17 perkara lainnya ditangani jajaran polsek. Polsek Metro Gambir dan Polsek Metro Menteng masing-masing menangani dua perkara, Polsek Metro Tanah Abang lima perkara, Polsek Kemayoran dua perkara, serta Polsek Johar Baru enam perkara," terangnya.
Reynold juga mencacat, di antara perkara yang ditangani Satresnarkoba, terdapat empat kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar berupa 64.320 gram sabu, 10.607 butir ekstasi, dan 228 cartridge etomidate. Sementara itu, di tingkat polsek, Polsek Metro Tanah Abang menangani satu kasus obat daftar G dengan barang bukti sebanyak 70.017 butir.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keluarga dan lingkungan sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Budi pun meminta masyarakat tak ragu melapor ke pihak kepolisian.
"Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda," imbuh Budi.
Simak juga Video 'Lanal Mamuju Sita 1,5 Kg Diduga Ketamin dan 880 Pil Koplo':
(kuf/idn)









































