Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembobolan kartu kredit. Modus kelima tersangka adalah mengirimkan SMS blast berisi link menuju website palsu menggunakan fake BTS.
"Cara bekerja tersangka menyebarkan link phishing tersebut adalah dengan menggunakan alat blasting atau alat fake BTS," jelas Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto saat jumpa pers di gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).
"Fake BTS ini adalah alat yang menyimulasikan spektrum frekuensi GSM kepada mobile phone atau handphone yang berada di sekitar alat tersebut, sehingga alat tersebut dapat beroperasi layaknya BTS asli meskipun BTS tersebut adalah BTS bayangan atau fake BTS," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Grawas menjelaskan pengungkapan kasus ini diawali dari adanya laporan tiga korban yang menerima SMS berisi promo dengan mengatasnamakan perbankan maupun e-commerce. Dalam SMS tersebut, korban diberi sebuah link untuk masuk ke dalam website palsu yang menyerupai website asli dari perbankan maupun e-commerce.
"Masing-masing itu menerima SMS yang berbeda. Ada yang dari perbankan, ada yang dari e-commerce, ada juga dari provider. Yang intinya mengatakan bahwa 'Saldo poin plus-plus Anda sudah mau habis. Untuk menukarkan menjadi voucher atau menjadi barang, silakan klik link berikut ini', dan diarahkan ke sebuah website yang palsu menyerupai website yang asli," ungkap Grawas.
"Ketika masuk ke website palsu tersebut, si korban diminta untuk memasukkan credit card," imbuh dia.
Dia menyampaikan pihaknya pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya, pada 31 Juli 2026, ditemukan sebuah mobil yang dicurigai berkaitan dengan tindakan kejahatan berupa SMS palsu ini.
"Tim melakukan penyelidikan dan menemukan adanya mobil berwarna silver pelat B-2755-XXX, yang diduga berjalan lambat dan kerap kali bolak-balik di sekitar rute yang kami sebutkan sebelumnya," jelas Grawas.
"Atas dasar tersebut, tim melakukan penggeledahan dan kemudian menemukan alat fake BTS yang dioperasikan oleh Saudara GM selaku driver," lanjutnya.
Grawas mengatakan, saat diamankan, GM mengaku bekerja atas perintah seseorang berinisial NL. Penyidik kemudian mendalami peran NL yang merupakan pihak pencari mobil untuk digunakan serta pencari driver.
"Dari keterangan Saudara NL kita kembangkan lagi, kita lakukan penangkapan selanjutnya terhadap Saudara AGW. AGW inilah yang kemudian menggaji Saudara NL serta Saudara GM," ujarnya.
Dari AGW, penyidik menemukan dua tersangka lainnya. Keduanya ialah JYI selaku teknisi yang memasang alat fake BTS ke dalam mobil serta AD yang mengatur isi serta jumlah SMS yang akan di-blast oleh GM.
Grawas menerangkan, dari para tersangka ini, pihaknya menyita barang bukti satu unit mobil, rangkaian alat fake BTS terdiri atas aki, amplifier, power supply, serta alat fake BTS tersebut. Turut disita juga lima unit handphone, buku rekening dan ATM masing-masing yang digunakan untuk menerima dan operasional dari perkara fake BTS ini.
"Perkara ini masih kami kembangkan dan selanjutnya akan kami dalami keterkaitan serta peran-peran tersangka lainnya," ucapnya.
Simak juga Video 'Modus Kripto Abal-Abal, Polda Jatim Sita Rp 81 Miliar dari 77 Rekening!':
(kuf/idn)









































