Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Bus di Exit Tol Pemalang Harus Jadi Pembelajaran Semua Pihak

Kompas.com - 29/10/2025, 11:42 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan tunggal bus pariwisata yang terguling di jalur exit Tol Pemalang KM 312,  pada Sabtu (25/10/2025) menambah insiden lalu lintas yang melibatkan bus. Hal ini tidak bisa dianggap remeh lantaran nyawa empat orang harus terenggut dalam insiden tersebut.  

Pelaksana tugas (Plt) Sekertaris Jendral DPP Organda Kurnia Lesani Adnan  mengatakan, bahwa sudah saatnya pemerintah sebagai regulator bertindak tegas menghindari kejadian berulang dan korban jiwa yang sia-sia.

Baca juga: Suzuki Ertiga Baru Mau Meluncur, Cek Harga Bekasnya

"Kami berharap penegak hukum tidak hanya mengusut pengemudi bus saja, namun juga penanggung jawab (pemilik/management) serta penyelenggara perjalanan juga diminta pertanggungjawaban karena telah menggunakan Moda transportasi tidak laik administrasi sehingga merenggut nyawa ini," katanya pada keterangan resmi, Selasa (28/10/2025). 

Kondisi bus pariwisata yang ditumpangi rombongan karyawan Rumah Sakit Bina Sehat Kabupaten Jember setelah kecelakaan di Jalan Raya Sukapura, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/9/2025).RS Bina Sehat Jember Kondisi bus pariwisata yang ditumpangi rombongan karyawan Rumah Sakit Bina Sehat Kabupaten Jember setelah kecelakaan di Jalan Raya Sukapura, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/9/2025).

Baca juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Margonda 1 pada Pagi Hari

Pria yang akrab disapa Sani itu juga mengatakan, kejadian ini seharusnya dapat diminimalisir dengan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas. 

Sebab, tragedi kecelakaan bus selalu punya faktor yang hampir sama. Misalnya masih ada ketidaklaikan administrasi seperti STNK yang tidak diperpanjang, uji berkala dan kartu pengawasan yang juga tidak diperpanjang

Maka dari itu, kejadian tersebut seharusnya tidak terulang dan perlu menjadi perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya terhadap kendaraan umum yang tidak laik adminstrasi. 

"Hal ini tidaklah menjadi tanggung jawab penuh satu institusi saja namun juga menjadi tanggung jawab seluruh pihak," katanya. 

 

 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau