Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pentingnya Balik Nama Setelah Beli Kendaraan Bekas

Kompas.com - 02/11/2025, 16:42 WIB
Selma Aulia,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Banyak orang yang sudah membeli kendaraan bekas, baik mobil maupun motor, sering menunda proses balik nama karena dianggap memakan waktu atau biaya.

Padahal, balik nama kendaraan merupakan langkah penting untuk memastikan status kepemilikan sah secara hukum dan memudahkan berbagai urusan administratif di kemudian hari.

Apalagi, pemerintah kini telah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahap II (BBNKB-II) sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang berlaku mulai 5 Januari 2025, sehingga biaya balik nama menjadi lebih ringan.

Baca juga: Cara Ganti Baterai Smart Key Neta V-II di Rumah

Kepala Bidang PKB Bapenda Jawa Tengah, Danang Wicaksono mengatakan, dengan proses balik nama maka masyarakat akan lebih mudah saat proses pembayaran pajak tahunan dan 5 tahunan.

Biaya balik nama kendaraan bermotor.KOMPAS.com/SRI LESTARI Biaya balik nama kendaraan bermotor.

“Salah satu syarat bayar pajak kendaraan kan KTP pemilik kendaraan yang tertera di STNK, bila sudah balik nama kan mudah bisa langsung bayar pajak tanpa harus cari KTP pemilik lama,” ucap Danang kepada KOMPAS.com, belum lama ini.

Sementara itu, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, pentingnya kepemilikan yang sesuai dalam proses identifikasi korban kecelakaan dan pengajuan klaim asuransi.

Hal dimaksud bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah penanganan dan layanan Jasa Raharja.

Baca juga: Mungil, Pintar, dan Listrik, Daihatsu Kayoibako Curi Perhatian di JMS 2025


Jadi, bila nama pemilik kendaraan sudah sesuai atau tercantum resmi, berbagai kemudahan akan didapatkan saat mengurus administrasi seperti:

  • Mengurus perpanjangan STNK
  • Mengurus pajak tahunan dan lima tahunan
  • Melakukan klaim asuransi, jika kendaraan diasuransikan.

Tidak hanya itu, balik nama juga penting untuk menjaga nilai jual kendaraan. Mobil atau motor yang sudah atas nama pribadi pemilik terakhir lebih dipercaya calon pembeli karena dianggap legal, transparan, dan bebas dari masalah hukum maupun pajak tertunggak.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau