Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Direskrimsus Polda Kaltara menggeledah Bank BPD Kaltimtara di Kancab Nunukan. Penggeledahan diduga terkait SPK fiktif dengan nilai lebih Rp 275 miliar
(Dok.Direskrimsus Polda Kaltara.)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+