www.kompas.com
Lima terdakwa mahasiswa, Muhammad Akmal Sajid, Afta Dhiaulhaq Al-Fahis, Kemal Maulana, Afrizal Nor Hysam, dan Mohamad Jovan Rizaldi juga dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang pada Senin (8/9/2025).(KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+