www.kompas.com
Polda Lampung menetapkan delapan tersangka dalam kasus tewasnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel). Pernyataan disampaikan saat Konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (24/10/2025). (KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+