Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
FFA, mahasiswa asal Boyolali yang ditetapkan tersangka akibat diduga membuka praktik prostitusi di rumah kontarakan di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
(Dok. Humas Polres Malang)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+