detikBali

Mantan Mandor Curi 20 Set Steger Proyek Vila di Badung demi Bayar Anak Buah

Terpopuler Koleksi Pilihan

Mantan Mandor Curi 20 Set Steger Proyek Vila di Badung demi Bayar Anak Buah


Sui Suadnyana, Agus Eka - detikBali

Ilustrasi tindakan kriminal
Foto: Ilustrasi kriminal. (Getty Images/South_agency)
Badung -

Mantan mandorinisial AR (39) nekat mencuri 20 set steger (scaffolding) di lokasi proyek vila Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Barang curian itu kemudian dijual melalui Facebook Marketplace.

"Ada 20 set steger besi milik kontraktor dijual. Uangnya dia rencananya pakai bayar upah pekerja proyeknya," ujar Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Ketut Sukadana, saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencurian ini terungkap setelah Ganes Rizkyanto Nugroho (45) memeriksa alat-alat di lokasi proyek pada Rabu (16/9/2026) pukul 12.00 Wita. Ganes mencurigai ada hasil pekerjaan yang tidak sesuai dan mendapati sejumlah barang inventaris hilang dan segel PLN telah diputus.

"Pelapor ini curiga lihat kondisi di lokasi proyek itu lalu dicocokkan foto inventaris dengan barang yang ada, ternyata banyak yang hilang. Rekaman CCTV dicek dan memang terlihat ada orang masuk," kata Sukadana.

ADVERTISEMENT

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara akhirnya dapat menangkap pelaku bersama barang bukti berupa 20 steger dan mobil pikap. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), yang tinggal di Denpasar itu akhirnya dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads