Pemprov Jawa Tengah (Jateng) mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar untuk pembangunan tanggul laut Semarang-Demak. Pembangunan tanggul lau itu kini disebut mencapai sekitar 40-50 persen.
"Tanggul laut yang kita punya itu (anggarannya) Rp 10 miliar untuk Rp 900 miliar, dari APBD Provinsi," kata Kepala Bappeda Jateng Yusmanto saat dihubungi, Jumat (2/10/2026).
Ia mengatakan, pembangunan tanggul laut tersebut berbeda dengan proyek Giant Sea Wall (GSW) Jateng yang merupakan proyek pemerintah pusat dan membentang dari Brebes hingga Rembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggul laut ini beda (dengan Giant Sea Wall). Kalau Giant Sea Wall nanti pemerintah pusat. Kalau tanggul laut ini mengamankan daerah atau jalan yang ada di Demak arah Jepara," kata Yusmanto.
"Jadi lebih kecil, yang penting bisa nelayan bisa mengakses nggak terlalu jauh. Di transisi itu masih ada seperti sudetan antara muara dengan laut. Jadi antara sungai nanti aliran air tawarnya masih sampai ke laut," lanjutnya.
Yusmanto menjelaskan, tanggul laut Semarang-Demak akan membentang dari Terboyo, Timbulsloko, Morodemak, Wedung, hingga Jepara. Pembangunan disebut mulai berjalan sejak awal tahun lewat proses penganggaran dan perencanaan APBD murni 2026.
"Sudah jalan ini. Progresnya mungkin sekitar 40 persen atau 50 persen lah," katanya.
Ia mengatakan, Pemprov Jateng berharap pembangunan tanggul tersebut dapat dilanjutkan pada 2027. Namun ia masih belum tahu besaran anggaran untuk pembangunan tahun depan.
"(Kemungkinan anggarannya sama?) 2027 nanti akan ditambahi BOPPJ (Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa). Janjinya BOPJJ itu," ungkapnya.
"BOPPJ berjanji melanjutkan tanggul laut sampai nanti perbatasan Jepara. Pemprov akan fokus ke mangrovenya," imbuhnya.
Menurut Yusmanto, pembangunan tanggul tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Jateng mengamankan kawasan pesisir dan aset masyarakat dari ancaman abrasi dan rob. Pasalnya, abrasi telah menyebabkan garis pantai mundur dan banyak tanah milik masyarakat hilang.
"Gerusan yang menciptakan abrasi mulai dari Brebes, Demak, Semarang, itu besar sekali. Ini komitmen kita mengamankan aset, tanah, milik masyarakat kampung di sana. Walaupun memang kebutuhannya sepanjang itu tapi kita masih belum mampu," ujarnya.
"Kita akan mengamankan garis pantai dan kepastian kepemilikan tanah masyarakat. Pengurangan garis pantai di Pantura kan kurang lebih 5 km. Itu tanah milik masyarakat yang sudah bersertifikat, mereka masih bayar PBB, itu tanahnya hilang," lanjutnya.
Sementara untuk proyek Giant Sea Wall, Yusmanto menyebut pemerintah masih dalam tahap perencanaan. Detail engineering design (DED) proyek itu bahkan disebut belum diterima Pemprov Jateng.
"DED-nya aja belum. Jadi kalau DED-nya ini nanti ada, nanti kemudian dilanjutkan dengan analisis dampak lingkungannya, AMDAL-nya," katanya.
Menurut Yusmanto, DED nantinya akan menentukan titik pembangunan sekaligus jenis konstruksi yang digunakan. Setelah itu, kebutuhan biaya pembangunan baru dapat dihitung secara lebih rinci.
"BOPPJ, Kemenko Infrastruktur, ngebut ini. Kalau kita harapkan target Desember 2026 ini semuanya sudah selesai," ujarnya.
