Pembunuhan Motif Asmara di Pati Terjadi Saat Pelaku Mau Beri Kejutan Ultah Istri

Pembunuhan Motif Asmara di Pati Terjadi Saat Pelaku Mau Beri Kejutan Ultah Istri

Dian Utoro Aji - detikJateng
Selasa, 29 Sep 2026 15:15 WIB
Rilis kasus penusukan hingga tewas di sebuah kosan di Tayu, Pati. Rilis dihelat di Polresta Pati, Selasa (29/9/2026).
Rilis kasus penusukan hingga tewas di sebuah kosan di Tayu, Pati. Rilis dihelat di Polresta Pati, Selasa (29/9/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Polisi mengungkap kasus pembunuhan dilandasi cinta segitiga di sebuah kosan di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, yang menewaskan satu orang. Terungkap, pelaku, berinisial EE (25), kesal lantaran saat berniat memberikan kejutan kepada sang istri, malah menemukan korban di kosan.

"Tersangka kesal (pergoki korban di kos istri) dan melakukan penusukan, namun tersangka sempat meminta pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama saat konferensi pers di Polresta Pati, Selasa (29/9/2026).

Dika mengatakan kejadian penusukan terhadap korban inisial AK ini terjadi pada Minggu (27/9) dini hari pukul 04.00 WIB. Kejadian di sebuah kosan wilayah Kecamatan Tayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, sekira pukul 02.00 WIB, EE berkendara sepeda motor dari Demak menuju ke Tayu Pati. Tujuannya untuk menjemput istrinya, VD, di kosan.

ADVERTISEMENT

"Kronologinya pada Minggu dini hari pukul 02.00 WIB, tersangka dari rumah sendirian (Demak) dengan menggunakan sepeda motor dengan maksud menjemput istrinya VD untuk diajak pulang ke rumah daerah Guntur Kabupaten Demak," jelas Dika.

Namun, EE ternyata tidak memberi tahu bahwa dirinya hendak ke Tayu. Dika menjelaskan, pelaku ingin memberi kejutan karena bertepatan dengan ulang tahun istrinya.

"Tetapi tidak dikabari terlebih dahulu, untuk surprise awalnya karena ulang tahun," jelasnya.

Sesampainya di kosan, tersangka memakirkan motor. Setelah itu langsung masuk ke kosan. Namun beberapa kali mengetok pintu tidak langsung dibukakan oleh istrinya.

"Dilihat oleh istrinya yang menyikap gorden dari dalam kamar. Kemudian tersangka mengetuk pintu kamar kos sebanyak dua kali. Tetapi lama tidak dibukakan pintunya," jelasnya.

Dika mengatakan selang 4 menit istrinya baru membukakan pintu. Saat itu istrinya dengan memaksa mengajak tersangka untuk membeli nasi.

"Selanjutnya 4 menit baru dibuka pintunya lalu masuk ke kamar. Namun istrinya meminta mengajak untuk keluar dari kamar kos untuk membeli nasi dengan sedikit paksaan," terang dia.

Tersangka tidak langsung pergi membeli nasi. Tersangka justru masuk kamar mandi karena ingin buang air kecil. Ketika masuk ke kamar mandi ada yang mengganjal di bagian pintu.

"Namun pintu terganjal dan tidak bisa dibuka penuh," terang dia.

Ternyata kata dia, tersangka mendapati pria yang bersembunyi di balik pintu kamar. Tersangka sempat menanyai korban, namun tidak dijawab.

"Kemudian tersangka masuk ke kamar mandi dan mendapati di balik pintu seorang laki-laki yang tidak dikenalnya dengan menggunakan pakaian jins pendek warna biru dan kaus pendek," jelas dia.

"Tersangka bertanya 'kamu siapa', korban ngaku teman. Tersangka bertanya ngapain di kamar kos istriku, korban tidak menjawab hanya diam dan panik," Dika melanjutkan.

Seketika, tersangka lalu mengambil pisau yang ada di dalam kosan. Tersangka lalu menusukkan pisau tersebut ke bagian paha hingga luka.

"Seketika itu mengambil pisau lipat yang sebelum tersangka di kosan, pisau digunakan sehari-hari yang tersimpan di kosan," jelasnya.

Tersangka dan istrinya yang panik mencoba membawa korban ke rumah sakit. Akan tetapi, setalah dibawa ke rumah sakit nyawanya tidak tertolong.

"Selanjutnya istri bilang kepada tersangka Mas Jangan lukainya. Tersangka langsung menusuk pisau ke paha bagian kiri sebanyak satu kali," jelas Dika.

"Korban kesakitan dan mengeluarkan darah banyak. Tersangka keluar minta tolong bapak kos, tapi bapak kos takut. Akhirnya tersangka bersama istrinya membopong korban dinaikkan sepeda motor dibawa ke rumah sakit," terang dia.

Dijelaskan korban mengalami pendarahan cukup hebat. Korban pun dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

"Setelah korban diterima IGD, tersangka disuruh KTP, tapi di saat itu tersangka dan istri tidak membawa. Tersangka dan istri akhirnya kembali ke kos," jelasnya.

"Kemudian mereka kembali ke rumah sakit. Korban yang ada di IGD tertutup selimut dari ujung kaki dan kepala, sudah tidak bernyawa karena kehabisan darah," Dika melanjutkan.

Tersangka kini telah ditahan di ruang tahanan Polresta Pati. Tersangka diancam kurungan penjara selama 7 tahun.

"Terancam dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan mati 466 ayat 3 KHUPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," jelas Dika.

Lihat juga video 'Motif Suami Bunuh Istri di Palembang: Pelaku Tak Kerja-Cekcok Ekonomi':

(apu/apu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads