:

PJR Jatim VIII Suramadu Serahkan Temuan 774 Slop Rokok Ilegal ke Bea Cukai

12 jam lalu

BANGKALAN, KOMPAS.TV - Dua mobil polisi mengejar sebuah minibus yang memuat rokok ilegal di Kabupaten Bangkalan, Sabtu (7/6/2025) dini hari. Aksi ini berujung kecelakaan setelah ketiga mobil menabrak rumah warga.

Dalam rekaman kamera pemantau atau CCTV, mobil polisi yang berhasil menyalip minibus tersebut ditabrak dari belakang hingga ketiga mobil menabrak rumah warga.

Seluruh polisi selamat, sementara dua penumpang dan seorang sopir yang berada di minibus luka ringan dan langsung ditangkap polisi.

Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VIII Suramadu melimpahkan ribuan bungkus rokok ilegal ke Bea Cukai di Pamekasan, Jawa Timur.

Tiga orang yang berada di dalam, yang merupakan pemilik rokok ilegal, juga diserahkan ke pihak Bea Cukai.

Pengungkapan kepemilikan rokok ilegal ini berawal saat PJR meminta sebuah mobil yang mencurigakan untuk berhenti. Namun, karena pengemudi tetap melaju kencang, maka terjadilah aksi pengejaran dari akses Suramadu hingga ke arah Kota Bangkalan.

Mobil pembawa rokok ilegal hilang kendali dan terlibat kecelakaan.

Saat diperiksa, di dalam mobil didapati ribuan bungkus rokok ilegal yang dikemas dalam 774 slop rokok berbagai merek tanpa pita cukai.

Baca Juga Pengejaran Mobil Muat Rokok Ilegal di Bangkalan Berujung Kecelakaan di https://www.kompas.tv/regional/598248/pengejaran-mobil-muat-rokok-ilegal-di-bangkalan-berujung-kecelakaan

#rokokilegal #penyelundupan #beacukai 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/598279/pjr-jatim-viii-suramadu-serahkan-temuan-774-slop-rokok-ilegal-ke-bea-cukai

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke