BANGKALAN, KOMPAS.TV - Dua mobil polisi mengejar sebuah minibus yang memuat rokok ilegal di Kabupaten Bangkalan, Sabtu (7/6/2025) dini hari. Aksi ini berujung kecelakaan setelah ketiga mobil menabrak rumah warga.
Dalam rekaman kamera pemantau atau CCTV, mobil polisi yang berhasil menyalip minibus tersebut ditabrak dari belakang hingga ketiga mobil menabrak rumah warga.
Seluruh polisi selamat, sementara dua penumpang dan seorang sopir yang berada di minibus luka ringan dan langsung ditangkap polisi.
Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VIII Suramadu melimpahkan ribuan bungkus rokok ilegal ke Bea Cukai di Pamekasan, Jawa Timur.
Tiga orang yang berada di dalam, yang merupakan pemilik rokok ilegal, juga diserahkan ke pihak Bea Cukai.
Pengungkapan kepemilikan rokok ilegal ini berawal saat PJR meminta sebuah mobil yang mencurigakan untuk berhenti. Namun, karena pengemudi tetap melaju kencang, maka terjadilah aksi pengejaran dari akses Suramadu hingga ke arah Kota Bangkalan.
Mobil pembawa rokok ilegal hilang kendali dan terlibat kecelakaan.
Saat diperiksa, di dalam mobil didapati ribuan bungkus rokok ilegal yang dikemas dalam 774 slop rokok berbagai merek tanpa pita cukai.
Baca Juga Pengejaran Mobil Muat Rokok Ilegal di Bangkalan Berujung Kecelakaan di https://www.kompas.tv/regional/598248/pengejaran-mobil-muat-rokok-ilegal-di-bangkalan-berujung-kecelakaan
#rokokilegal #penyelundupan #beacukai
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/598279/pjr-jatim-viii-suramadu-serahkan-temuan-774-slop-rokok-ilegal-ke-bea-cukai