Seorang tersangka pencabulan anak di bawah umur berinisial AI (34) tewas, diduga karena dikeroyok oleh tujuh tahanan Polresta Denpasar, Bali. Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (4/6/2025). Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy menyebut para terduga pelaku merupakan tahanan kasus narkotika.