:

Resmi, AS Terapkan Tarif Impor 19 Persen untuk Produk Indonesia Mulai 7 Agustus

1 bulan lalu

Pemerintah Amerika Serikat akan mulai memberlakukan tarif impor sebesar 19 persen untuk produk Indonesia mulai 7 Agustus 2025. Kepastian ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, menyusul pengumuman resmi AS terhadap 92 negara mitra dagangnya. Airlangga menjelaskan tarif yang dikenakan kepada Indonesia termasuk yang paling rendah di kawasan ASEAN, kecuali Singapura yang mendapat perlakuan khusus dengan tarif hanya 10 persen.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke