Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merinci tunjangan perubahan bagi anggota dewan senilai Rp 50 juta per bulan, yang belakangan menuai polemik di masyarakat.
Terkait tunjangan rumah DPR, Dasco menjelaskan bahwa semua anggota DPR yang dilantik pada Oktober 2024, kini tak lagi mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata. Hal itu disampaikannya saat ditemui awak media, Selasa (26/8/2025).
Untuk itu sebagai gantinya, anggota DPR menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan selama 12 bulan terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Tunjangan itu harus digunakan untuk mengontrak rumah selama lima tahun sesuai periode masa jabatan anggota DPR 2024-2029. Lantas, bagaimana penjelasan lengkap Dasco soal tunjangan rumah DPR senilai Rp50 juta ini?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Music: Reviver - The Grey Room _ Density & Time
#politik #pemerintah ##kompascomlab #DPR #TunjanganPerumahan #Rp50juta #TunjanganRumahDPR #SufmiDasco