OMPAS.TV - Mengenai tunjangan rumah bernilai fantastis Rp50 juta untuk anggota DPR, menjadi polemik di tengah hidup masyarakat kecil yang kian sesak dan terdesak. Alasan adanya tunjangan tersebut, karena rumah jabatan anggota DPR sudah rusak. Artinya, DPR tak lagi mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, bilang tunjangan perumahan bagi anggota DPR akan diberikan hingga Oktober 2025. Sementara, setelahnya, tidak ada lagi tunjangan perumahan yang diberikan untuk anggota dewan.
Kompas Malam bersama dengan anggota Forum Advokasi Pemerhati Perumahan Rakyat, Johan Imanuel membahas soal tunjangan fantastis bagi anggota DPR.