Sejumlah partai resmi menonaktifkan anggotanya dari kursi DPR per Senin (1/9/2025) setelah menjadi sasaran kemarahan publik. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas kecaman publik dan aksi demo yang berlangsung beberapa hari lalu.
Anggota DPR yang dinonaktifkan tidak memiliki status yang sama dengan dipecat. Lantas, apa perbedaan status DPR dinonaktifkan dan dipecat?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Retia Kartika Dewi Video Jurnalis: Xena Olivia Penulis Naskah: Nabilah Huda Narator: Nabilah Huda Video Editor: Destri Abdi Saputro Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko