:

Cara Menghitung Besaran Pajak Progresif Kendaraan

2 hari lalu

Perhitungan pajak progresif kendaraan bermotor sebenarnya mudah jika Anda tahu rumusnya. Intinya, semakin banyak kendaraan yang Anda miliki, dan tercatat atas nama serta alamat yang sama, maka pajak yang harus dibayar akan semakin besar. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 Pasal 10 ayat 1b, pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya bisa mencapai maksimal 6%. Untuk menghitungnya, tarif pajak dikalikan dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) untuk mendapatkan pokok PKB. Jumlah ini kemudian ditambah dengan opsen sebesar 66%.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/DO7dbMyDric

- https://youtu.be/Nnys7-BhHzE

- https://youtu.be/zT4QlSyW6_s

Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori

Penulis Artikel : Erwin Setiawan

Editor : Aditya Maulana

Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala

Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala

#BreakingNews #News #NewsUpdate #Indonesia #PajakKendaraan #PajakProgresif #PajakProgresifKendaraan #PajakKendaraanIndonesia #CaraMenghitungPajakProgresif #CaraMenghitungPajakProgresifKendaraan #ApaItuPajakProgresif #BeaBalikNamaKendaraanBermotor #KendaraanBaru #BiayaPajakKendaraan #BeritaHariIni #Kompascom #KompasOtomotif #JernihMemilih

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke