:

Mahfud Soroti Kesalahan Jampidsus saat Umumkan Nadiem Makarim Tersangka

2 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyoroti adanya kekeliruan dalam pengumuman penetapan eks Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim (NAM), sebagai tersangka. Nadiem ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud, Kamis (4/9/2025). Mahfud menjelaskan saat pengumuman tersangka, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo menyebut jabatan Nadiem pada Februari 2020 Mendikbud Ristek.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke