:

TAUD Sebut Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Cacat Prosedur Hukum, Ini Respons Kompolnas

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah aktivis ditangkap dan jadi tersangka pasca gelombang unjuk rasa yang terjadi pada 25 hingga 31 Agustus.

Salah satu yang ditangkap adalah Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru.

Delpedro diduga menyebar hasutan yang menimbulkan kericuhan dengan melibatkan anak-anak.

Selain Delpedro, Syahdan Husein, admin sekaligus humas akun Instagram @GejayanMemanggil, juga ditangkap atas tuduhan yang sama.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sebut penangkapan dan penetapan tersangka sejumlah aktivis oleh polisi cacat prosedur hukum.

Untuk mengulas lebih dalam, kita sudah bersama Maruf Bajammal dari Tim Advokasi untuk Demokrasi dan Komisioner Kompolnas Yusuf Warshyim.

Baca Juga Kronologi Penangkapan Delpedro Marhaen Menurut Tim Advokat Lokataru, Polisi Disebut Nyelonong di https://www.kompas.tv/nasional/615989/kronologi-penangkapan-delpedro-marhaen-menurut-tim-advokat-lokataru-polisi-disebut-nyelonong

#lokataru #demo #aktivis 

_

Catatan Redaksi: 
Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/616081/taud-sebut-penangkapan-direktur-lokataru-delpedro-cacat-prosedur-hukum-ini-respons-kompolnas

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke