KOMPAS.TV - Pada 5 September lalu, polisi menetapkan 29 tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada perusakan, pembakaran, dan penjarahan di Gedung DPRD Kota Makassar serta DPRD Sulawesi Selatan.
Dari jumlah tersebut, 14 tersangka merupakan pelaku perusakan di DPRD Sulawesi Selatan, sementara 15 lainnya adalah pelaku perusakan di DPRD Makassar. Dari 29 orang yang ditangkap, enam di antaranya masih di bawah umur.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah flashdisk berisi foto saat kejadian berlangsung.
Sahabat KompasTV, bagaimana menurut kalian langkah hukum yang perlu diambil agar aksi serupa tidak kembali terulang?
#demo #penjarahan #polisi
Baca Juga Car Free Day Kembali Digelar di Jakarta, Warga Padati Bundaran HI | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/616111/car-free-day-kembali-digelar-di-jakarta-warga-padati-bundaran-hi-sapa-pagi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/616112/polisi-tetapkan-29-tersangka-kerusuhan-dprd-makassar-dan-sulsel-sapa-pagi