Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) selaku pendamping hukum Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menolak rencana penerapan restorative justice yang diusulkan Menteri HAM dalam kasus yang menjerat kliennya.
"Bagi kami, restorative justice tidak tepat dilakukan dalam penanganan perkara Delpedro dan kawan-kawan, siapa korbannya?" kata advokat Maruf Bajammal dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2025).
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan bahwa Kementerian HAM meneawarkan pendekatan restorative justice dalam kasus penangkapan Delpedro dan kawan-kawan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Hanifah Salsabila
Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih
Narator: Lina Tiyas Patmulasih
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
#Hukum #Viral #DelpedroMarhaen #LokataruFoundation #NataliusPigai #RestorativeJustice #JernihkanHarapan
Musik: Val Holla - Geographer
Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/06/17233521/restorative-justice-untuk-delpedro-taud-tidak-tepat-perkaranya-harus