JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah aktivis ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pascagelombang unjuk rasa yang terjadi pada 25 hingga 31 Agustus.
Publik menyoroti penangkapan para aktivis agar tidak menjadi bentuk kriminalisasi. Desakan pembebasan aktivis dan warga sipil yang ditangkap karena dituding sebagai provokator terus disuarakan.
Masyarakat berharap agar penangkapan para aktivis tidak menjadi praktik kriminalisasi atau upaya pembungkaman suara kritis.
Sahabat KompasTV, bagaimana menurut kalian, apa langkah yang tepat agar penegakan hukum bisa berjalan tanpa mengorbankan kebebasan berpendapat?