:

[FULL] Ulas Sederet Fakta Usai Demo Ricuh DPR: Dari Penjarahan Uya Kuya & Sahroni-Tuntutan 17 8

1 hari lalu

KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi. Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Sementara itu, pada 5 September lalu, polisi juga menetapkan 29 tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada perusakan, pembakaran, dan penjarahan di Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan.

Masih di tanggal yang sama, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap 70 orang pelaku penyerangan kantor Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (6/9) malam.

Masih ada sejumlah fakta lainnya usai demo termasuk pengembalian kasur DPR Uya Kuya hingga jam tangan mewah Ahamd Sahroni. 

Sahabat KompasTV, simak selengkapnya pada tayangan berikut.

#demo #polisi #dpr #sahroni

Baca Juga Kata Bahlil soal Nasib Adies Kadir usai Dinonaktifkan dari DPR: Tidak Dapat Hak Apapun di https://www.kompas.tv/nasional/616121/kata-bahlil-soal-nasib-adies-kadir-usai-dinonaktifkan-dari-dpr-tidak-dapat-hak-apapun

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/616122/full-ulas-sederet-fakta-usai-demo-ricuh-dpr-dari-penjarahan-uya-kuya-sahroni-tuntutan-17-8

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke