:

Usut Tuntas Penyebab Kematian 10 Korban Jiwa dalam Demo Ricuh di Sejumlah Daerah | KOMPAS PETANG

19 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gelombang unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 berubah menjadi kericuhan.

Tak hanya ratusan korban luka, Komnas HAM mencatat ada 10 korban jiwa yang jatuh dalam aksi demonstrasi yang terjadi pada 28 hingga 31 Agustus.

10 korban jiwa ini tewas di berbagai kota. Di Jakarta, Andika Luthfi Fallah, seorang siswa SMK, dan Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol, meninggal pada 28 Agustus.

Di Yogyakarta, Rezha Sendy Pratama, seorang mahasiswa, meninggal pada 31 Agustus.

Di Solo, ada Sumari, seorang tukang becak, meninggal pada 29 Agustus.

Di Semarang, Iko Juliant, mahasiswa, meninggal pada 31 Agustus.

Di Makassar, ada 4 korban. Mereka adalah Syaiful Akbar, seorang pegawai kecamatan; Sarina Wati, seorang staf DPRD; Muhammad Akbar Basri, juga seorang staf DPRD; dan Rusdam Diansyah, seorang pengemudi ojol. Keempatnya meninggal pada 29 Agustus.

Kemudian di Manokwari, Septinus Sesa, seorang warga, meninggal pada 29 Agustus.

Organisasi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim independen guna menyelidik penyebab kematian 10 orang itu.

Koalisi juga meminta Komnas HAM segera melakukan penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran HAM serius dan pembunuhan di luar hukum yang diduga terjadi.

PBB juga ikut mendesak Indonesia melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan kekerasan berlebihan oleh aparat keamanan saat gelombang protes melanda pada Agustus 2025.

Shamdasani menegaskan pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai serta kebebasan berekspresi, sembari tetap menjaga ketertiban sesuai norma internasional.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengevaluasi penanganan unjuk rasa. Ia juga memastikan proses hukum bakal dilakukan transparan.

Publik menanti penindakan dan penegakan hukum secara transparan, dan hasilnya menjadi perbaikan serta pelajaran bagi seluruh anak bangsa. 

Baca Juga TNI Tegaskan Hormati Supremasi Sipil, Respons Tuntutan 17+8 untuk Kembali ke Barak di https://www.kompas.tv/nasional/616170/tni-tegaskan-hormati-supremasi-sipil-respons-tuntutan-17-8-untuk-kembali-ke-barak

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/616177/usut-tuntas-penyebab-kematian-10-korban-jiwa-dalam-demo-ricuh-di-sejumlah-daerah-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke